Riau (Humas)- Berdasarkan PMA nomor 15 Tahun 2021
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan dan Persetujuan Kode Satuan Kerja
Baru pada BA 025 Kementerian Agama dan Berdasarkan Nota Dinas Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Riau B-313/kw.04.1/3/Kp.07.6/03/2022 tanggal 7 Maret
2022 maka mulai 10 Maret 2022 Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru mulai beroperasi
per tanggal 10 Maret 2022.
Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru Drs Khrisfison, S.IPI, M. Pd, Jumat (11/3/2022) di kantor barunya menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan penuh Kepala Kanwil Kementerian Agama Riau Dr H Mahyudin MA beserta Jajaran terhadap Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru.
“Dukungan ini menjadi booster Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru untuk memacu percepatan Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru dalam mencapai target yang telah ditetapkan, yakni paling lambat 2 bulan kedepan Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru sudah melaksanakan Kegiatan Diklat,” ungkap Khrisfison.
Ia menjelaskan, dukungan dukungan Kakanwil Kemenag Riau untuk Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru meliputi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memenuhi kebutuhan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan Loka Diklat, penyediaan Kantor Sementara Loka Diklat dengan memberikan Rumah Dinas Kepala Kanwil Kemenag Riau sebagai Kantor Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, serta Sarana Prasarana lainnya sehingga geliat Kantor Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru sudah kelihatan.
“Pasca ditetapkannya nata dinas pegawai yang bertugas di Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru kita sudah melakukan koordinasi. Pada hari pertama kita juga sudah melakukan rapat perdana, menyusun program, identifikasi permasalahan dan solusi serta langkah-langkah yang perlu segera diambil,” tambahnya.
Dukungan juga terus mengalir baik dari sesama dari Instansi Kementerian Agama maupun Stake Holder lainnya. Hal tersebut menjadi motiasi dan daya dukung untuk menjadikan Loka Diklat Pekanbaru percontohan dan yang terbaik. (aa/mus/ana)