Pelalawan (Inmas)- Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan Kuras, Mahir Fahmi, menjalankan tugas rutin piket di Kantor KUA Pangkalan Kuras. Sebagai penyuluh agama yang berdedikasi, Mahir Fahmi memastikan bahwa layanan kepada masyarakat terus tersedia, meskipun bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan piket ini menjadi bagian integral dari komitmen Mahir Fahmi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Selama piket di Kantor KUA Pangkalan Kuras, Mahir Fahmi siap memberikan bantuan dan informasi kepada masyarakat dalam berbagai hal terkait urusan keagamaan, seperti pembuatan surat nikah, surat cerai, dan konsultasi agama. Meskipun bukan PNS, Mahir Fahmi menunjukkan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai penyuluh agama.
Kegiatan piket rutin ini merupakan wujud dari komitmen Mahir Fahmi dalam mendukung kelancaran proses administrasi keagamaan di wilayah Pangkalan Kuras. Melalui piket ini, Mahir Fahmi memastikan bahwa setiap individu yang datang ke Kantor KUA Pangkalan Kuras mendapatkan pelayanan yang ramah, cepat, dan berkualitas.
Dengan sikap yang proaktif dan tanggap, Mahir Fahmi siap memberikan solusi dan jawaban atas berbagai pertanyaan atau kebutuhan masyarakat terkait urusan keagamaan. Kehadirannya sebagai penyuluh agama Non PNS di Kantor KUA Pangkalan Kuras memberikan dampak positif dalam menjaga kualitas layanan publik di wilayah tersebut.
Kegiatan piket rutin yang dilakukan oleh Mahir Fahmi di Kantor KUA Pangkalan Kuras menjadi contoh nyata dari semangat pelayanan dan dedikasi dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Melalui upaya yang konsisten seperti ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan institusi keagamaan.
#inmaskemenagpelalawan