0 menit baca 0 %

Delapan Pasangan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Pra Nikah di KUA Batang Cenaku

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku kembali menjadi pusat pembinaan bagi calon pengantin pada Senin (29/09/2025). Sebanyak delapan pasangan calon pengantin (Catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (BP4) yang dilaksanakan dalam dua sesi, masin...

Indragiri Hulu (Kemenag) – Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku kembali menjadi pusat pembinaan bagi calon pengantin pada Senin (29/09/2025). Sebanyak delapan pasangan calon pengantin (Catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (BP4) yang dilaksanakan dalam dua sesi, masing-masing empat pasangan pada pagi dan siang hari.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para Catin mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, serta nilai-nilai sakinah mawaddah warahmah yang menjadi fondasi keluarga Islami. Pendampingan dilakukan langsung oleh para staf KUA Batang Cenaku yang memastikan setiap pasangan mendapatkan bimbingan secara menyeluruh dan interaktif.

Kepala KUA Batang Cenaku, Sriyanto, menjelaskan bahwa kegiatan BP4 merupakan bagian penting dari pelayanan pra nikah agar calon pengantin tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga mental dan spiritual.

“Melalui bimbingan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan memahami makna pernikahan bukan hanya sebagai ikatan hukum, tetapi juga sebagai komitmen ibadah dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tingginya antusiasme masyarakat mengikuti BP4 menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pembinaan pra nikah.

“Bimbingan ini menjadi langkah awal membangun keluarga yang harmonis dan tangguh menghadapi tantangan zaman,” tambahnya.

Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh keakraban. Para peserta tampak antusias mendengarkan materi serta aktif bertanya seputar kehidupan rumah tangga. Melalui kegiatan ini, KUA Batang Cenaku berharap dapat terus memperkuat peran lembaga keagamaan sebagai pusat pembinaan keluarga yang kokoh, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mewujudkan masyarakat yang religius dan sejahtera.

(Reski)