Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Fungsional Deli Asran, S.Ag Ceramah di Majelis Ta’lim di Surau Al Jihad Desa Lubuk Terentang, Jum'at 19 Februari 2021.
Dikatakan Deli "aktifitas bimbingan dan penyuluhan tersebut dilakukannya dalam rangka menjalankan fungsi informative dan edukatif dirinya sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional, dimana dalam fungsi tersebut dirinya dituntut untuk mampu memposisikan dirinya sebagai da’i yang berkewajiban mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi".
“Khusus untuk hari ini materi yang kami berikan adalah seputar Ibadah Shalat,” tutur Deli.
Dihadapan Puluhan orang anggota Majelis Ta’lim tersebut Deli menjelaskan tentang Fiqih Shalat.
“Selesai Yasinan dan Tausiah, baru kemudian dilanjutkan doa selamat dan doa-doa lainnya dari Al Qur’an dan Hadis,” Tutup Deli. ( Mas)