Kuansing ( inmas ) Deli Asran menyebutkan bahwa Penyuluh Agama memiliki peran yang sangat penting dan strategis di masyarakat yang tercakup dalam informatif, edukatif, konsultatif dan advokatif. "Dalam penerapannya, fungsi edukatif mempunyai makna dan cakupan yang luas yang bermuara pada pembimbingan, pembinaan dan pendidikan masyarakat ke arah yang lebih berkualitas, yaitu masyarakat yang memahami dan menjalankan ajaran agama dengan baik dan benar," ungkap Deli Asran
"Hal yang tampak sederhana namun sangat penting, misalnya, di mana ketika ada masjid dan musholla yang tidak didirikan sholat fardhu berjamaah, di situlah kita sebagai penyuluh bertugas untuk mengajak dan membina masyarakat agar bersama-sama ke masjid tersebut. Inilah yang Alhamdulillah telah kita laksanakan di Gunung Toar," lanjutnya
"Di antaranya di Masjid Muqarabin Desa Pepatahan. Dulu tidak didirikan sholat Zuhur dan Ashar secara berjamaah, termasuk sholat subuh yang kadang didirikan secara berjamaah kadang tidak," beber Deli Asranย
"Untuk itu, kita langsung berinisiatif. Kita datang ke sana, lapor pengurus masjid, kemudian adzan dan dirikan sholat. Awalnya memang penuh tantangan. Sebab seringkali kita adzan, rangkap imam dan sekaligus alias tidak ada yang hadir. Tapi kemudian Alhamdulillah seiring waktu berjalan, dengan dibantu juga oleh PAH, kini jamaah sudah bertambah, sholat lima waktu sudah rutin berjamaah di masjid," terang Deli Asran menceritakan perjuangannya. Kamis (03/12/2020)
"Tugas kita sekarang adalah menjaga agar ini bertahan dan bisa ditingkatkan. Kita akan coba cari strategi baru, misalnya dengan adakan kajian rutin di sana agar pemahaman keagamaan masyarakat semakin baik. Mudah-mudahan niat baik bisa terwujud," tutupnya. ( MS )ย