Kampar (Kemenag) – Desa Gema yang terletak di
Kecamatan Kampar Kiri Hulu, dipilih sebagai Kampung Zakat perwakilan dari
Kabupaten Kampar. Dan dalam perencanaannya, Desa Gema akan dilaunching secara
resmi sebagai Kampung Zakat pada Tahun 2025 mendatang.
Hadir dalam kunjungan untuk persiapan tersebut ke
Kantor Urusan Agama Kecamatan Kampar Kiri Hulu, yakni tim dari Penyelenggara
Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kampar. Yakni Muhammad Ali, Irwan Taufiq,
Hidayat Tullah, dan Yudi Avis. Kunjungan koordinasi tersebut berlangsung pada Kamis
(28/11/2024) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kampar Kiri Hulu yang dikepalai
oleh Salman Alfarisi.
Penyelenggara Zakat Wakaf Muhammad Ali dalam
sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari dibentuknya Kampung Zakat ini yakni untuk
meningkatkan taraf ekonomi dari masyarakat Desa Gema.
“Pemberdayaan ekonomi ummat adalah kata kunci dari
dibentuknya Kampung Zakat. Dengan kerjasama yang dibentuk dengan BAZNAS Kampar,
LAZ Kampar, dan lain-lain, maka diharapkan Desa Gema akan bisa menaikkan taraf
ekonominya sehingga yang awalnya menjadi mustahiq bisa berubah menjadi muzakki,”
ujar Ali.
Kampung Zakat merupakan kegiatan Kementerian Agama RI
bersama BAZNAS Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil ZakatAZ Nasional
serta Pemerintah Daerah Setempat untuk mengatasi permasalahan masyarakat yang
berhubungandi dengan bidang dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial
kemanusiaan. Kementerian Agama mendorong optimalisasi zakat sebagai
alternatif sumber pembiayaan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan Zakat dalam
optimalisasi bantuan untuk mustahik atau penduduk miskin dan rentan.
Implementasi wakaf produktif dan pengembangan instrument wakaf uang juga
merupakan ikhtiar peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
(Cicy/Fatmi/Agus)