Dumai (Kemenag) – Ketua Dharma
Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Neny Suharni Sofyan berserta
pengurus mendapatkan kunjungan dan pembinaan dari Penasihat Dharma Wanita
Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Helmi Nasaruddin Umar bersama Ketua DWP
Kementerian Agama RI Sinarliati Kamaruddin Amin di Kantor Sekretariat DWP
Kemenag Kota Dumai, Kamis (03/07/2025) siang.
Ketua DWP Kemenag Kota Dumai, Neny
Suharni Sofyan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Penasihat DWP Kemenag
RI dan rombongan atas kunjungannya dan berharap agar kedatangan Ibu Penasihat
dan rombongan memberikan semangat baru bagi kami sebagai pengurus DWP Kemenag
Kota Dumai, harapnya.
Melalui kesempatan itu, Neny
Suharni Sofyan juga mengharapkan agar para pengurus DWP Kemenag Kota Dumai
dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang telah ada di dalam Struktur
Organisasi melalui kegiatan-kegiatan yang telah disepakati dalam kepengurusan
organisasi DWP.
Mengakhiri sambutannya, Istri
Kakan Kemenag Dumai tersebut memohon maaf bila ada kesalahan dan kehilafan
dalam penyambutan Ibu Penasihat DWP Kemenag RI bersama rombongan, serta dalam
pelayanan makanan ada yang kurang berkenan, ucap Ny. Neny Suharni Sofyan.
Sementara itu, Penasihat Dharma
Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Helmi Nasaruddin Umar mengingatkan agar
ibu-ibu DWP Kemenag Kota Dumai selalu bersyukur bisa menjadi istri seorang ASN,
karena menurutnya diluar sana banyak sekali ibu-ibu yang mendambakan ingin menjadi
istri ASN dan memakai seragam Ibu DWP yang saat ini kita kenakan.
Di akhir sambutannya, Penasihat
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Helmi Nasaruddin Umar mengajak
Ibu-ibu Darma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Kota Dumai, untuk menjadi
pendamping setia dan pendorong suami yang bekerja.
“Saya sangat yakin, seorang istri
bisa mendampingi suaminya sampai pada keberhasilan, tetapi seorang istri juga
bisa membawa suami dan keluarganya pada kehancuran. Dukung dan berikan
kepercayaan kepada suami untuk bekerja dengan baik, dan terima penghasilannya
dengan penuh syukur. Jangan menuntut suami untuk mendapatkan penghasilannya
besar di luar kemampuan, karena tuntutan seperti itulah yang bisa menimbulkan
keinginan untuk berbuat koruptif di tempat kerjanya”. harapan Ibu Penasihat DWP
Kemenag RI menutup arahannya.(Arief)