Rokan Hulu ( Inmas ) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun ( Ari Yusmanto, S.Fil.I ) didampingi oleh Kepala Desa Bono ( Tapung Samsunar Purba ) menyerahkan Akta Ikrar Waqaf dan SK Nadzir sebanyak 10 persil kepada pengurus Tanah Waqaf Mesjid, Musholla dan TPU di Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun, Jumat (12/03) di aula Kantor Kepala Desa Bono Tapung.
" Ini merupakan upaya kita untuk menjaga dan menyelamatkan Tanah waqaf yang menjadi aset ummat dari rongrongan orang dimasa yang akan datang, sehingga Tanah Waqaf ini mendapat perlindungan secara hukum " ujar Kepala KUA Tandun yang akrab dipanggil arie ini.
Penyerahan Akta Ikrar Waqaf dan SK Nadzir ini juga didampingi oleh tenaga Penyuluh Agama Islam dari Kecamatan Tandun ( Erni Ramdani, SHI).***(Eel)