0 menit baca 0 %

Dialog Bersama Tokoh Agama, Kakan Kemenag : Peran Tokoh Agama menjadi Kunci Kerukunan Umat Beragama

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Guna memperkokoh silaturahmi antar umat beragama, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) melaksanakan dialog bersama tokoh-tokoh agama dengan tema Meningkatkan Peran Serta Pemuka Agama Dalam Memperkuat Kerukunan, Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan An...

Dumai (Inmas) - Guna memperkokoh silaturahmi antar umat beragama, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) melaksanakan dialog bersama tokoh-tokoh agama dengan tema “Meningkatkan Peran Serta Pemuka Agama Dalam Memperkuat Kerukunan, Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Antar Umat Beragama, Berbangsa serta Bernegara” yang bertempat di Ruang Multimedia MAN 1 Kota Dumai, Senin (13/12/2021).

Kegiatan dialog ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan. Kegiatan ini menghadirkan tiga nara sumber yaitu  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan, Ketua FKUB Dumai Drs. H. Ismail Abas, MA serta Kaban Kesbangpol Kota Dumai dalam hal ini diwakili Kabid Eksosbud dan Ormas Bambang Surianto, ST, M.Si.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dalam materinya mengatakan bahwa peran tokoh dan pemuka agama yang ada di Kota Dumai menjadi kunci kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Peran tokoh agama diharapkan dapat memberikan pembinaan serta pencerahan kepada umat masing-masing tentang pentingnya ajaran agama dalam membangun persaudaraan dan kebersamaan”, ungkap H. Syafwan.

Selanjutnya, Kakan Kemenag Dumai menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan bersama Menteri Agama dengan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006 mengatakan bahwa kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut H. Syafwan ada tiga unsur utama yang terdapat dalam kerukunan umat beragama yang pertama adalah toleransi, kemudian yang kedua adalah kesetaraan dan ketiga adalah kerjasama.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan pengurus FKUB Kota Dumai serta seluruh tokoh-tokoh pemuka agama baik dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. (Arief)