Pekanbaru (Inmas), Pagi ini Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru Pro 4 membahas persoalan tentang Hikmah Ibadah Qurban bersama Ustadz Ir. Budhi Hidayat, S.Ag, MH (Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Jum’at (25/06/2021).
Dialaog interaktif ini terlaksana berkat bekerjasama antara Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Pekanbaru dikoordinir oleh Mohd. Salihin, S.Ag, M.Pd.I dengan Pimpinan RRI Pekanbaru.
Seperti biasa sebelum dialog interaktif dimulai, Penyiar RRI Pekanbaru mempersilahkan kepada Ustadz Budhi Hidayat pada sesi I untuk memaparkan materinya. Setelah selingan dilanjutkan dengan Sesi menanggapi respon respon dari para pendengar baik melalui WhatsApp (08117600959) maupun telp langsung
Dalam pemaparannya Ustadz Budhi Hidayat menjelaskan pengertian Qurban, Dasar Hukum, Keutamaan Qurban (Amalan yang dicintai Allah, Ganjaran yang besar, Sunnah para Nabi, Wujudrasa Syukur), Syarat –syarat Hewan yang boleh diqurbankan. Waktu Penyembelihan Qurban dan tatacara penyembelihan. Terangnya.
Pembahasan tentang qurban saat ini sangatlah penting, mengingat waktu pelaksanaan Qurban tahun 1442 H/ 2021 M tinggal 25 hari lagi. Sehingga memont dialaog ini mendapat respon yang baik dari para pendengar. (Idris/ Agus).