Siak (Inmas) - Bertempat di Ruang Pertemuan Grand Mempura Hotel, Dian Pauza selaku Penanggung Jawab Pengumpul Data BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) pada Satker Kementerian Agama Kabupaten Siak mengikuti kegiatan "Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Pegawai PPNPN dan PPPK" yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Siak, Rabu, (12/06/2024).
Sebagaimana terlampir diundangan, kegiatan ini ditaja dalam rangka memastikan seluruh pegawai PPNPN dan PPPK yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat), memiliki data yang valid, melakukan pembayaran dan dapat mengakses pelayanan sesuai dengan haknya.
Saat dikonfirmasi, Dian Pauza mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk diikuti karena untuk memastikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Siak telah melaksanakan kewajiban mendaftarkan pegawai beserta keluarga mereka. "Supaya data pegawai selalu ter-update baik itu pegawai yang baru didaftarkan atau yang telah keluar," ujarnya.  Â
Selain itu, Dian Pauza menambahkan bahwa jika ada perubahan data maka melalui kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran ini dimaksud agar peserta dan anggota keluarganya tetap memperoleh hak atas jaminan sosial kesehatan. (Hd)