Indragiri
Hulu (Kemenag) – Upaya peningkatan layanan publik di bidang keagamaan mulai
dirasakan masyarakat Kecamatan Batang Cenaku. CPNS Penghulu Ahli Pertama, M.
Asyraf Akbar, resmi mengimplementasikan inovasi Digitalisasi Arsip Akta
Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat pada Kamis (11/9). Program ini
dihadirkan untuk mempercepat, mengamankan, sekaligus menata kembali penyimpanan
data pernikahan agar lebih mudah diakses di masa mendatang.
Inovasi
tersebut merupakan bagian dari aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS yang wajib
dijalankan aparatur sipil negara. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, langkah
ini dinilai membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Digitalisasi
bukan hanya soal teknologi, tetapi juga komitmen untuk memberikan layanan
terbaik bagi masyarakat,” ujar Asyraf kepada wartawan.
Dengan
adanya sistem digital ini, masyarakat tidak lagi harus khawatir kehilangan
arsip fisik akta nikah akibat kerusakan atau hilang karena faktor waktu. Data
yang sudah terdigitalisasi akan tersimpan lebih rapi, aman dari risiko bencana,
serta dapat diakses dengan lebih cepat apabila dibutuhkan untuk kepentingan
administrasi kependudukan, pendidikan, maupun pelayanan sosial lainnya.
Kepala
KUA Batang Cenaku, Sriyanto menyambut baik inovasi tersebut karena dinilai mampu
mengefisiensikan waktu pelayanan.
“Biasanya
pencarian arsip bisa memakan waktu lama karena harus membuka lembar demi lembar
dokumen. Dengan sistem digital, cukup beberapa klik, data sudah tersedia,”
katanya.
Dampak
langsung dari program ini adalah percepatan layanan publik dan peningkatan
kepercayaan masyarakat terhadap KUA sebagai institusi penyedia layanan
keagamaan. Secara tidak langsung, digitalisasi arsip juga mendukung program
pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik
(e-government) yang transparan dan akuntabel.
(Reski)