0 menit baca 0 %

Digitalisasi Arsip Akta Nikah di Batang Cenaku, Masyarakat Kini Nikmati Layanan Lebih Cepat dan Aman

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Upaya peningkatan layanan publik di bidang keagamaan mulai dirasakan masyarakat Kecamatan Batang Cenaku. CPNS Penghulu Ahli Pertama, M. Asyraf Akbar, resmi mengimplementasikan inovasi Digitalisasi Arsip Akta Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat pada Kamis (11/9).

Indragiri Hulu (Kemenag) – Upaya peningkatan layanan publik di bidang keagamaan mulai dirasakan masyarakat Kecamatan Batang Cenaku. CPNS Penghulu Ahli Pertama, M. Asyraf Akbar, resmi mengimplementasikan inovasi Digitalisasi Arsip Akta Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat pada Kamis (11/9). Program ini dihadirkan untuk mempercepat, mengamankan, sekaligus menata kembali penyimpanan data pernikahan agar lebih mudah diakses di masa mendatang.

Inovasi tersebut merupakan bagian dari aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS yang wajib dijalankan aparatur sipil negara. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, langkah ini dinilai membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Asyraf kepada wartawan.

Dengan adanya sistem digital ini, masyarakat tidak lagi harus khawatir kehilangan arsip fisik akta nikah akibat kerusakan atau hilang karena faktor waktu. Data yang sudah terdigitalisasi akan tersimpan lebih rapi, aman dari risiko bencana, serta dapat diakses dengan lebih cepat apabila dibutuhkan untuk kepentingan administrasi kependudukan, pendidikan, maupun pelayanan sosial lainnya.

Kepala KUA Batang Cenaku, Sriyanto menyambut baik inovasi tersebut karena dinilai mampu mengefisiensikan waktu pelayanan.

“Biasanya pencarian arsip bisa memakan waktu lama karena harus membuka lembar demi lembar dokumen. Dengan sistem digital, cukup beberapa klik, data sudah tersedia,” katanya.

Dampak langsung dari program ini adalah percepatan layanan publik dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap KUA sebagai institusi penyedia layanan keagamaan. Secara tidak langsung, digitalisasi arsip juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang transparan dan akuntabel.

(Reski)