0 menit baca 0 %

Dihadapan Kepala KUA dan Penyuluh, Kakan Kemenag Kampar Gaungkan Kampar Negeri Santri

Ringkasan: Kampar (Kemenag) - Dihadapan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama dan Penyuluh yang berada di wilayah kabupaten Kampar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, kembali gaungkan Kampar Negeri Santai. Hal ini disampaikannya saat acara pembinaan Penyuluh Agama Islam se-Kabu...

Kampar (Kemenag) - Dihadapan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama dan Penyuluh yang berada di wilayah kabupaten Kampar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, kembali gaungkan Kampar Negeri Santai. Hal ini disampaikannya saat acara pembinaan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Kampar sekaligus penyerahan SK non PNS tahun 2025, hari senin (17/02/2025) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar. Hadir dalam acara tersebut Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy, Kasi Bimas Islam H Maswir MA, Ketua IPARI Riau Masrizal MH, Ketua IPARI Kampar Nursal MH, para Kepala KUA, dan ratusan Penyuluh Agama Islam Kab. Kampar. 


Fuadi Menegaskan bahwasanya untuk mewujudkan Kampar Negeri Santri, berbagai kegiatan sudah kita laksanakan. Dalam waktu dekat ini kita Kemenag Kampar bekerja sama dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kab. Kampar akan mengadakan lomba baca Kitab kuning tingkat Kabupaten Kampar dengan hadiah utama Umroh. Lomba baca Kitab kuning atau Musabaqoh Qira'atil Kitub (MQK) ini diikuti oleh seluruh Santri kita yang berada di Pondok Pesantren. Kemudian kita juga mencanangkan Kampar Kampung Moderasi. 


Dalam acara tersebut Fuadi juga menekankan bahwasannya Pembinaan Penyuluh Agama Islam ini merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyuluh agama dalam melaksanakan tugasnya. Penyuluh Agama Islam memiliki peran penting dalam membimbing dan memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat, serta mendukung program-program pembangunan melalui pendekatan agama.


Secara umum, tugas Penyuluh Agama Islam meliputi: Pertama, Informatif: Menyampaikan informasi yang akurat dan relevan mengenai ajaran Islam dan isu-isu keagamaan terkini. Kedua, Edukasi: Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat mengenai nilai-nilai Islam dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.


Ketiga, Advokasi: Membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hukum Islam dan hak-hak mereka. Kemudian Keempat, Konsultatif: Menjadi sumber rujukan bagi individu atau kelompok yang membutuhkan nasihat atau bimbingan dalam masalah keagamaan.



Selain itu, penyuluh agama juga berperan dalam berbagai bidang spesialisasi, seperti: pertama, Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an: Membantu masyarakat yang belum bisa membaca Al-Qur'an untuk mempelajarinya. Kedua, Keluarga Sakinah: Membimbing pasangan suami istri dalam membangun keluarga yang harmonis dan sesuai dengan ajaran Islam.


Ketiga, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf: Meningkatkan pemahaman dan pengelolaan zakat serta wakaf untuk kesejahteraan umat. Keempat, Pencegahan Radikalisme dan Aliran Menyimpang: Mengedukasi masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan aliran sesat, serta pentingnya moderasi beragama.


Kelima, Pemberdayaan Ekonomi: Membantu masyarakat dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah dan produk halal. Keenam, Kerukunan Umat Beragama: Mendorong terciptanya kerukunan dan toleransi antarumat beragama di masyarakat. Kemudian Ketujuh, Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba: Memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.



Pembinaan bagi penyuluh agama bertujuan untuk memperbarui pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan memperkuat komitmen penyuluh agama dalam menjalankan tugasnya. Penyuluh ini diharapkan mampu berperan aktif ditengah-tengah masyarakat dan terus meningkatkan kompetensi dalam berbagai bidang spesialisasi. Salah satunya meningkatkan pengetahuan tentang Kitab kuning. Mengingat saat ini kita sedang mencanangkan kabupaten Kampar sebagai Negeri Santri di Provinsi Riau. Salah satu ciri santri itu adalah pandai membaca Kitab kuning. 


Mudah-mudahan Dengan pembinaan yang dilakukan ini, diharapkan penyuluh agama Islam dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya sebagai ujung tombak pembinaan umat dan menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat, pungkas Fuadi. (Ags/Ftm/Cca)Â