Rokan Hulu ( Inmas ) – Bertempat di Alua pertemuan Kantor
Desa Rambah Tengah Hilir, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambah (
Efriadi, S.Ag ) bersama Kepala Desa, Ketua BPD dan Pengurus Tanah Wakaf di Desa
Rambah Tengah Hilir taja Rapat Koordinasi tentang Percepatan Entri Tanah Wakaf,
Senin (24/05).
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Rambah Tengah Hilir Rudi Hartono dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupkan kegiatan yang sangat baik karena di Desa tersebut banyak tanah-tanah wakaf belum bersertifikat.
“ di desa ini ada 15 tanah wakaf , kami berharap tanah-tanah wakaf dapat disertifikatkan” imbuhnya.
Disamping itu, Kepala KUA Kecamatan Rambah Efriadi, S. Ag dalam rapat koordinasi menyampaikan bahwa desa Rambah Tengah Hilir tersebut mendapat 8 tanah wakaf yang akan disertifikatkan.
“ Perlu diketahui, Desa Rambah Tengah Hilir ini mendapat 8 Tanah Wakaf yang akan disertifikatkan melalui program Panlok PTSL tahun 2021 dan 7 tanah-tanah wakaf lagi akan kita ajukan ke tahun 2022. Kami berharap kepada pengurus tanah-tanah wakaf untuk dapat berkas nya untuk dapat diajukan kepada Kantor Pertanahan Kab Rokan hulu agar segera diukur”. Tegas Efriadi.(Efd/Eel)