0 menit baca 0 %

Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah di Lingkup Kemenag Dumai

Ringkasan: Dumai (Inmas) -  Dalam upaya memperkuat kompetensi Kepala Madrasah di lingkungannya, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai bekerjasama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Padang, menggelar Diklat Kerja Sama (DKS) Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Penguatan Kompetensi Kepala...

Dumai (Inmas) -  Dalam upaya memperkuat kompetensi Kepala Madrasah di lingkungannya, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai bekerjasama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Padang, menggelar Diklat Kerja Sama (DKS) Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah di Hotel Cititel Kota Dumai, Senin (14/09/2020)

Kegiatan yang direncanakan selama lima hari tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan didampingi Kepala Balai Pendidikan Dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Padang dalam hal ini diwakili Drs. Emi Arbi, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. Sarifuddin dan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Dumai Januarizal, M.Pd.I.

Sebelum membuka secara resmi, dalam arahannya H. Syafwan mengapresiasi atas terselenggaranya Diklat Kerja Sama Penguatan Kompetensi Kepmad dan berharap kegiatan sejenis dapat dilaksanakan pada gelombang selanjutnya serta pada pelaksanaan kegiatan tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan covid-19.

Lebih lanjut Kakan Kemenag Dumai menjelaskan bahwa dalam rangka pengembangan SDM, di lingkungan Kementerian Agama secara dinamis terus mengalami perubahan, bahkan kadang kecepatan perubahan tersebut belum diikuti dengan regulasi, seperti halnya menurut regulasi seorang kepala madrasah harus mengantongi sertifikasi kepala madrasah, akan tetapi di lapangan, dikarenakan kurangnya tenaga, faktor jangan ada kekosongan kepmad dll, seorang Kepmad telah dilantik sebelum mendapatkan sertifikasi kepmad.

“Saya melihat disinilah Kelompok Kerja Madrasah (KKM) jeli melihat celah tersebut, daripada bermasalah kedepannya maka Kelompok Kerja Madrasah (KKM) berupaya memfasilitasi Kepala Madrasah dalam memperoleh Sertifikat yang sangat dibutuhkan dalam tertib regulasi” terangnya.

Perlu diketahui kegiatan DKS Penguatan Kompetensi Kepmad diikuti oleh 40 orang Kepmad tingkat RA, MI, MTs dan MA serta direncanakan ditutup pada hari Jumat tanggal 18 September 2020. (Arief)