Kampar (Inmas) – Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar adakan MoU atau perjanjian kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar dalam pemberian pelayanan kesehatan terhadap Calon Pengantin (Catin). Mou tersebut ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar Rahmat SKM MKM dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, hari senin (05/07/2020) di ruang Kepala Kantor Kemenag Kampar.Â
Penandatanganan tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) H Maswir MA, dan para rombongan yang hadir dari Dinas Kesehatan Kab. Kampar.
Dalam MoU tersebut Kakan Kemenag Kampar menyampaikan, bahwasanya penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan Kab. Kampar dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar dalam pemberian pelayanan kesehatan terhadap Calon Pengantin ini perlu dilakukan. Hal ini dilakukan agar segala apa yang kita khawatirkan, terutama dalam hal kesehatan Catin bisa lebih aman dan terjamin.
Untuk diketahui juga, selain masaalah Catin, Kantor Kemenag Kab. Kampar juga bekerja sama dalam hal ibadah Haji. Yang mana setiap Jema’ah yang akan menunaikan ibadah haji, kita mewajibkan seluruh Jema’ah untuk memeriksa kesehatannya di Dinas Kesehatan, ungkap Alfian.Â
Kita berharap, mudah-mudahan dengan adanya MoU ini, dapat hendaknya semakin mendekatkan kita dalam melayani masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang prima. Sehingga dengan adanya MoU ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masayarakat, terutama Masayarakat Kab. Kampar, pungkas Alfian. (Ags/Ftm)