Batam (Kemenag) - Setelah
sempat di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Jamaah Haji asal Kota Pekanbaru atas nama Atun
Jaali Genggam yang tergabung dalam kloter BTH - 03 diberangkatkan, Sabtu
(18/05/2024). Jemaah ini sebelumnya ditunda keberangkatannya karena tidak
mendapatkan izin layak terbang dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam
disebabkan didagnosa sesak napas.
Menurut Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid, Jemaah haji atas nama Atun Jaali Genggam
diberangkatkan bersama Jemaah haji Kloter BTH 07.
Alhamdulillah Jemaah haji atas nama Atun Jaali Genggam dapat diberangkatkan bersama Jemaah haji
Kloter BTH 07. Jemaah haji asal Kabupaten Indragiri Hili dan Siak. Jemaah ini
dibernagkatkan dari Asrama Haji Batam menuju Bandara Hang Nadim Batam pada pukul
14:35 WIB
Abdul Wahid juga menjelaskan bahwa kondisi Jemaah Pekanbaru tersebut
sudah membaik.
Bu Atun Jaali Genggam berangkat dalam kondisinya sudah mulai
membaik, semoga beliau diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menunaikan ibadah
hajinya, Amin . Doa Abdul Wahid.