Riau (humas)- Memberdayagunakan sejumlah penghulu dari chapter KUA yang ada sangat diperlukan. Jangan sampai ada kekosongan layanan KUA disebabkan kekurangan jumlah penghulu. Maka pak Kasi yang ada di kantor kementerian agama wilayah kabupaten/kota bisa mengatur strategi bagaimana layanan KUA tetap berjalan secara optimal dengan mendayagunakan sumber daya yang ada.Â
Direktur Bina KUA dan keluarga Sakinah Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, DR. H. Muharam Marzuki, P.h.d, menyampaikan hal ini pada kegiatan FGD Peningkatan Kualitas Layanan KUA se-Riau, Minggu 25 Oktober 2020. Kegiatan dilaksanakan secara daring dengan zoom meeting ini dihadiri Kabid Urais Kanwil Kemenag Riau Drs H Afrialsah Lubis MPd, Kepala Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Riau Drs Hj Idah Heridah MM.Â
Dalam materinya, Muharam mengatakan satu penghulu menghandle dari beberapa kelembagaan belum bisa berfungsi optimal.Â
"Apabila nanti dalam program inpassing ini sudah bisa dilaksanakan dengan baik, khususnya di provinsi Riau dapat tambahan jumlah penghulu yang ada. Maka ini perlu diatur agar bisa memenuhi wilayah yang ada di provinsi Riau." Terangnya.
Sekalipun pada peraturan yang baru ini, seorang penghulu agak sulit naik pangkat karena ada sejumlah penghulu di wilayahnya pada posisi jabatan yang sama, lanjutnya.
"Misalnya pada tipologi penghulu yang memang N nya itu setahun bisa mencapai 400 orang. Paling tidak ia bisa menghandle dari penghulu yg dibutuhkan itu sekitar 3 orang. Tapi bisa saja untuk 2 orang untuk ditempatkan pada penghulu yang N nya 400 ini." Rincinya.
Dalam kasus lain, bila penghulu yang ada itu pada posisi jabatan yg sama. Misalnya keduanya penghulu pertama dan muda di satu KUA, maka harus ada mutasi diantara keduanya itu pada posisi yang berbeda.
Pihaknya menyebut, untuk tahun ini Kemenag telah berupaya juga meskipun dari faktor sarana dan prasarana terbatas. "Kami menyiapkan kebutuhan jumlah KUA yang harus direhab secara nasional. Hambatannya kadang lahan tanah yang ada bukan milik KUA, maka kami memerlukan bantuan untuk mendapatkan Hibah tanah dari Pemda setempat. Inilah jadi prioritas Kemenag saat ini," katanya.
Ia menekankan pentingnya peran penyuluh dan penghulu di kecamatan. Menurutnya penyuluh dan penghulu yang diharapkan sebagai ujung tombak, bisa saling bersinergi.
Muharam juga mengimbau pelayanan antar KUA baik di internal ataupun ASN agar memperkuat jejaring sosial kelembagaan yang ada si wilayah kecamatan atau kabupaten/kota.
Menurutnya layanan KUA ini tidak bisa berdiri sendiri khususnya pada masa pandemi ini.
"Meskipun kita telah mewajibkan protokol kesehatan. Tapi masih ada yang belum mematuhinya," imbuh Muharam.
Disnilah perlunya koordinasi dengan pemda, kecamatan, dan polsek setempat untuk kemudian diintegrasikan dan konsolidasikan apabila ada kesulitan.(vera)