Riau (humas)- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meminta Kantor Kemenag Kabupaten/Kota secara masif, mensosialisasikan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441H/2020M kepada jamaah di daerahnya masing-masing.
“Jemaah haji yang berhak lunas, yang batal berangkat tahun ini otomatis berangkat di tahun depan, penundaan tahun ini tidak merubah posisi porsi, demikian juga yang harusnya berangkat tahun depan diundur menjadi dua tahun ke depan dan seterusnya” jelasnya.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Dr H Muhajirin Yanis MPd.I, saat menjadi pembicara Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah), yang diselenggarakan Bidang PHU Kanwil Kemenag Riau di Hotel Grand Jatra Pekanbaru, Senin (19/10).
Pihaknya mengajak jajaran Kemenag untuk bersama sama mengapresiasi dan ucapan terimakasih Komisi VIII DPR RI seluruh wilayah, khususnya Dapil Riau. Yang memang secara intens sudah memberi dukungan kepada Kemenag.
"Sebaik apapun program yang kami ajukan, namun jika kemudian tidak mendapatkan persetujuan bersama dari hasil kajian Komisi VIII, tentu saja tidak bisa dilaksanakan." Kata Doktor Jebolan UIN Makassar ini.
Khusus kegiatan Jamarah, sambungnya disamping sesungguhnya untuk mengakomodasi hasil aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang bagaimana informasi dan kebijakan haji yang sudah diajukan ke DPR. Untuk kemudian Kemenag merancang program, sehingga menjadi pembahasan di DPR.
" Kabar baiknya tidak ada kesulitan, karena pada prinsipnya memiliki program dan persepsi yang sama." Sebutnya.
Hanya saja, dalam program dan inovasi Kemenag tidak hanya jamarah yang didukung oleh DPR. "Anggota DPR juga meminta kepada kami agar kebijakan permasalahan keberangkatan haji tahun ini semestinya harus disosialisasikan ke daerah," katanya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta jajaran Kemenag Kabupaten/kota, PPIU dan calon jemaah jangan pernah segan segan memberikan aspirasi terkait dengan pengembangan haji. "Termasuk tahun 2019, lalu Kemenag sudah menetapkan Embarkasi Antara di Riau," tuturnya.
Dijelaskan Muhajirin, Kemenag sudah melahirkan 10 kebijakan untuk Tahun 2020. Diantaranya zonasi, sehingga dari Riau menempati satu tempat. Termasuk inovasi menu bercita rasa nusantara. Kemudian kebijakan kloter berbasis wilayah, biasanya terpisah pisah tapi sudah bisa disatukan.
Di 2021 ini Kemenag mulai melakukan persiapan penyelenggaraan haji 1442H/2021M. Sejumlah inovasi dirancang, salah satunya penyiapan menu kedaerahan.
Setelah berhasil dengan suguhan menu nusantara, kini Kemenag akan menyiapkan suguhan menu kedaerahan untuk jemaah haji 2021," terangnya mewakili Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"Khususnya di Makkah, perlu penambahan volume makan dari semula 40 kali menjadi 50 kali makan,”katanya lagi.
Sebelumnya, lanjut Muhajirin pada musim haji 1440H/2019M, pemberian katering di Makkah terpaksa dihentikan selama tiga hari sebelum dan dua hari setelah masa puncak Armuzna (Arafah Muzdalifah dan Mina). Penghentian ini dilakukan karena pada masa itu, jalanan di Kota Makkah ditutup untuk seluruh roda transportasi.
“Untuk tahun 2020 rencananya, dicoba dengan memberikan makanan siap saji pada masa lima hari itu. Ini untuk menyiasati keterbatasan transportasi untuk mengantar makanan tadi,” sebutnya.
"Dengan ditemukan formula baru untuk jatah makan jemaah full 50 kali dengan makanan siap saji, jemaah pun tidak perlu repot repot lagi," katanya.
Kondisi ini, dikatakannya inovasi yang hadir ini merupakan hasil evaluasi yang sudah dilaksanakan setiap tahun secara berkelanjutan oleh Kemenag dan DPR RI.
Selain penambahan volume jatah makan. Untuk 2019 saja, Kemenag sudah membuat kebijakan dan program bagaimana agar pengurusan visa dan pasport berada di provinsi.
"Jadi sudah tidak perlu repot lagi mengantar ke Jakarta, kecuali ada yang bermasalah baru diantar langsung ke Jakarta," lanjutnya.
Dalam waktu dekat pihaknya menyebut, Kemenag akan merilis video alur penyelesaian visa. "Formatnya sudah dikirim ke Kanwil seluruh Indonesia, bahkan akhir tahun ini insyaallah akan ada pengadaan scanner," jelasnya.
Untuk itu kami harapkan program Kemenag satu dua tahun kedepan, bagaimana agar pengurusan visa tidak perlu di Kanwil lagi, tetapi di Kabupaten/kota masing masing, terangnya.
Program ini hadir tentu tidak terlepas dari aspirasi dan gagasan yang masuk dari jemaah dan seluruh pihak terkait, imbuhnya.
Selain itu Kemenag juga telah mensosialisasikan pelunasan tidak harus datang ke kantor, bisa dilakukan secara online.
Begitu pula untuk pendaftaran haji, Kemenag tengah menyiapkan regulasinya. Sedikitnya ada tiga tempat untuk mendaftar bagi jemaah. Pertama jemaah datang langsung ke Kemenag Kabupaten/kota. Kedua, datang kalau ada layanan mobil. Ketiga, mengunjungi website melalui aplikasi android.
Bahkan saat ini Ditjen PHU tengah menyusun dokumen berbasis aplikasi digitalisasi," sebutnya.
Hal itu bertujuan untuk menghindari tumpukan tumpukan dokumen yang ada didaerah, sehingga memudahkan dalam pengawasan dokumen.
Pihaknya mengaku secara prinsip tidak ada masalah karena tertundanya keberangkatan haji.
"Semua sudah berjalan dengan baik, PMA telah mengantisipasi jemaah yang telah tertunda berangkat tahun ini, disamping masih terus membutuhkan peningkatan termasuk soal penyiapan perlengkapan jemaah juga sudah diantisipasi," ungkapnya.(vera)