Kampar (Kemenag) - Berkenaan Keputusan Menteri Agama Nomor 682 Tahun 2021 Tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) pada Kementerian Agama, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia meminta agar setiap tipologi Satuan Kerja dibawah Kementerian Agama untuk menetapkan Tim Penyelesaian TLHP 2024 tersebut.
Dan informasi tersebut menjadi salah satu isi pokok dalam amanat Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Dirhamsyah pada Apel Pagi Rabu (14/8/2024) di Ruang Terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar.
Dirhamsyah menginformasikan hal tersebut agar menjadi pedoman dan diketahui oleh seluruh Pegawai yang ada di Kantor Kemenag Kab.Kampar tentang Pengawasan dilingkungan Kementerian Agama. Sesuai dengan KMA Nomor 682 Tahun 2021 tersebut, bahwa pengawasan sebagai suatu proses merupakan rangkaian tidak terputus yang dimulai dari perencanaan pengawasan sampai dengan hasil pengawasan. Untuk mengoptimalkan tanggung jawab diatas, maka perlu dilakukan langkah-langkah dalam menghadapi berbagai hambatan seperti akurasi dan ketepatan penyampaian data yang diperoleh dari pelaksanaan TLHP ini.
"Surat dari Itjen telah masuk dan turun ke kantor kita, dan hal ini berlaku mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah. Kita akan mulai rancang pembuatan SK nya karena hal tersebut akan langsung diunggah ke laman online yang telah disediakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI" ungkap Dirham.
Koordinator dari TLHP Kementerian Agama ini sendiri adalah Sekretaris Jenderal yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana, sementara Tim Penyelesaian TLHP dibentuk oleh Pimpinan Satuan Kerja. Sedangkan yang menjadi verifikator pada TLHP Kemenag yakni Inspektorat Jenderal yang dilaksanakan oleh Auditor dan pejabat terkait.
Sebelum menutup amanat apel pagi, Dirham tak lupa untuk mengingatkan kepada seluruh pegawai Kantor Kemenag Kampar untuk ikut andil dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun Indonesia Ke-79. Diantaranya yakni bisa dimulai dengan turut mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing.
"Dahulu para pejuang menegakkan bendera dengan bertaruh nyawa. Kini dalam kemerdekaan yang telah kita nikmati berkat mereka, alangkah sangat terhormatnya jika kita menghargai dengan bentuk turut membentangkan merah putih di kediaman kita masing-masing," tutup Dirham.
(Cicy/Fatmi/Agus)