0 menit baca 0 %

Dirintis Sejak tahun 2005, Akhirnya Masjid Almuttaqin Kampung Kayu Ara Bisa di Bangun

Ringkasan: Siak (Inmas) Salah satu Masjid yang dirintis sejak tahun 2005 di Desa Kayu Ara Kecamatan Sungai Apit Adalah Masjid Al-Mutaqin. Masjid ini dulu dicanangkan oleh Pemerintah Daerah. Rencananya Masjid ini dulu dibangun melalui bantuan dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Siak.

Siak (Inmas) – Salah satu Masjid yang dirintis sejak tahun 2005 di Desa Kayu Ara Kecamatan Sungai Apit Adalah Masjid Al-Mutaqin. Masjid ini dulu dicanangkan oleh Pemerintah Daerah. Rencananya Masjid ini dulu dibangun melalui bantuan dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Siak. Namun Setelah  pembebasan lahan, dan surat menyurat lainnya, akhirnya pembangunan Masjid tersebut terhambat oleh Aturan yang berlaku. Artinya tidak bisa dibangun melalui dana hibah. hingga akhirnya berbagai cara ditempuh oleh pengurus agar masjid tersebut bisa terbangun untuk Masyarakat sekitar.

Maka dibuatlah Acara Penggalangan Dana pada hari Ahad, 17 Januari 2021 bermula dari jam 09.00. Pada kesempatan itu turut Hadir  Anggota Dewan Propinsi Riau Zulfi Mursal SH, Angota dewan Kab Siak Indra Gunawan SE, Ka KUA Kec Sungai Apit Kamarizun, S.HI, camat Sungai Apit,  Kepala kampung Sungai Kayu ara, Permai dan Lalang brserta sejumlah tokoh Masyarakat yang terdiri dari LAM , IPHI, MUI, korwil cam dan Tokoh Agama Islam Lainya. pada kesempatan itu Kakankemenag Siak Drs H Muharom, Menyumbang 30 Sak Semen yang disampaikan melalui KUA Sunagi Apit, Kakua sungai apit Rp. 500.000, dan beberapa sumbangan dari para tamu undangan yang hadir Hingga terkumpul Rp. 84.360.000,-. (Kr)