Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan surat Dirjen Pendis
Nomor: B-2480/DJ.I/Dt.I.II/HM.00.11/2020 tanggal 03 Nopember 2020 Perihal
Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR. Maka dapat diinformasikan hal-hal
sebagai berikut. Rabu (04/11).
Pertama:
Tim Komponen 3 pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah
diizinkan oleh Tim Bank Dunia dan Tim PMU REP-MEQR untuk kembali melaksanakan
kegiatan secara tatap mka pada bulan Nopember 2020.
Kedua:
Khusus untuk pelaksanaan AKG, AKK dan AKP : a).Waktu pelaksanaan pada tanggal
19-23 Nopember 20202; b). Kanwi Propinsi, Kemenag Kab/Kota dan unsur madrasah
yang akan dijadikan Tempat Asismen Kegiatan (TAK): c) Waktu pelaksanaan
pendataan 5-12 Nopember 2020; d) Data yang telah diinput dipastikan tidak
mengalami perubahan.
Ketiga:
Seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Komponen 3 secara tatap
muka wajib menerapkan protokol kesehtan secara ketat.
Demikian informasi ini kami teruskan. Semoga ini bermanfaat. (Idris/ Bustamar).