0 menit baca 0 %

Diseminasi di Dumai, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Paparkan Kebijakan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2020

Ringkasan: Riau (Humas)- Subhan Cholid  Lc, MA menjadi salah satu pembicara pada acara Diseminasi Terkait Pembatalan Haji Angkatan II di Hotel Grand Zuri, Kota Dumai (20/10).Dalam materinya Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri itu menyinggung tentang kebijakan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji tahun 1441 H/...

Riau (Humas)- Subhan Cholid  Lc, MA menjadi salah satu pembicara pada acara Diseminasi Terkait Pembatalan Haji Angkatan II di Hotel Grand Zuri, Kota Dumai (20/10).

Dalam materinya Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri itu menyinggung tentang kebijakan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji tahun 1441 H/ 2020 M.

"Langkah awal yang diambil oleh tim krisis haji 2020 adalah menerapkan manajemen krisis dalam bidang pelayanan publik terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji" paparnya.

Menurutnya persiapan itu meliputi: kontrak layanan akomodasi, transportasi, dan katering tetap dilakukan.  Walaupun demikian, ia mengatakan sampai saat ini belum dilakukan pembayaran uang muka seperti yang diminta pihak Arab Saudi.

Oleh karena itu Kemenag memandang perlu pematangan dua opsi. Penyelenggaraan haji dengan pembatasan dan pembatalan penyelenggaraan haji.

"Dengan demikian skema haji yang dibuat adalah dengan  pembatasan dengan asumsi jemaah haji maksimal 50%." Ungkapnya.

"Apalagi pandemi Covid-19  di Indonesia dan di Arab Saudi belum benar-benar berubah", jelas jebolan master UIN Jakarta tersebut.

Selanjutnya ia mengemukakan keharusan tersedianya  ruang yang cukup untuk  mengatur physical distancing (asrama haji, pesawat, pemondokan, dan area-area ritual haji, serta armuzna).

Kemudian ia mengungkapkan akan adanya penerapan seleksi ketat terhadap jemaah haji dan petugas haji yang berhak berangkat.

Menurutnya sebelum berangkat dilakukan karantina 14 hari (12 juni 2020) 14 hari saat tiba di Arab Saudi dan 14 hari saat tiba di tanah air. Kemudian akan dikeluarkan sertifikat bebas Covid-19.

Dimoderatori oleh Kakanwil Kemenag Riau, Ia menguraikan skema pembatalan jemaah haji Indonesia berdasarkan data WHO. Dimana kasus Covid-19 di Indonesia dan di Arab Saudi masih terus bertambah. Sehingga WHO belum mencabut status pandemi Covid-19.

Sementara itu, ia menjelaskan kondisi di Arab Saudi masih menutup pintu bagi Jemaah Haji dari negara mana pun. Bahkan katanya "Kontrak-kontrak layanan tadi masih ditutup", pungkasnya.

Jika Arab Saudi membuka penyelenggaraan haji, Kementerian Agama RI tidak memiliki cukup waktu untuk persiapan.

Namun menurutnya ada progres yang telah dilakukan Kemenag, yakni Dirjen PHU Kemenag RI mengirimkan surat perihal permohonan informasi penyelenggaraan ibadah haji ke Arab Saudi.

Selain itu, progres lainnya ialah Melakukan kajian literatur informasi haji di saat pandemi pada masa lalu.

"Bahkan Kemenag telah melakukan konsultasi kepada MUI. Akhirnya soal pengembalian dana pelunasan haji bersifat opsional.  Dikelola BPKH atau diambil kembali oleh jemaah haji" imbuhnya.

Ia juga menyampaikan kalau sampai kini Arab Saudi tak kunjung membuka akses. Slot time penerbangan belum bisa diperoleh. Sehingga input data sistem e-hajj belum bisa diproses.

Tentu risiko keselamatan dan kemanusiaan menjadi prioritas  pertimbangan. Risiko ibadah juga sangat mungkin terganggu. Proses inilah katanya yang menentukan batal tidaknya jemaah haji diberangkatkan ke tanah suci.

"Dari sanalah lahirnya keputusan menteri Agama RI No. 494 tentang pembatalan keberangkatan Jemaah Haji pada tahun 1441/2020" tandasnya.

Tidak hanya itu, ia juga bahkan menguraikan bagaimana proses pengembalian setoran pelunasan Bipih Jemaah haji reguler dan khusus,  pembimbing dari unsur KBIHU, Petugas haji daerah, sampai alur pengembalian paspor.

Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Grand Zuri Kota Dumai ini mengusung tema "Keikhlasan dan Kesabaran Pintu Utama Meraih Kemabruran". Hadir juga sebagai pembicara secara tatap muka Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji H Arsyad Hidayat Lc, MA.

Diikuti 100 peserta, kegiatan turut dihadiri Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau H Darwison MA beserta sejumlah Kasi dilingkungan Bidang PHU, Kakankemenag Kota Dumai Drs H Zulkifli, Kepala KUA se-Kota Dumai.(vera)