Riau (Inmas) - Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Riau yang digelar dari tanggal 28 - 30 Desember 2020 resmi di tutup oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Riau H. Zulkifli, S. Ag, MA, M. Si di Hotel Dafam Pekanbaru.
Didampingi Ketua Panitia pelaksana H. Sapwan Muhajir, Karo Kesra yang juga Ketua Harian LPTQ Prov. Riau berpesan 11 rekomendasi hendaknya bisa kita sahkan secara bersama dan setelah ini akan dilaksanakan pelatihan dewan hakim.
"kami meminta kabupaten/kota untuk mengusulkan dewan hakim untuk dilatih pada pelatihan dewan hakim yang dipersiapkan menjadi dewan hakim ditingkat Provinsi di pelalawan".
Terkait pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau, Ketua Harian LPTQ Riau menjelaskan bahwa pelaksanaannya direncanakan akhir bulan maret hingga awal bulan april 2021.
"Keinginan pemerintah Kab. Pelalawan kita sambut dengan gembira, Mudah mudahan tidak ada halangan. Mari kita berdoa semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga tidak menghalangi tugas tugas kita".
Dari Rapat Koordinasi ini menghasilkan 11 Rekomendasi yang ditanda tangani oleh 12 utusan LPTQ Kab/ Kota se Prov. Riau yang bertujuan untuk kemajuan LPTQ terkhusus para Qori/ Qoriah di Provinsi Riau