0 menit baca 0 %

Doa Pelantikan PPAT Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik yang Berkeadilan

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Muhammad Ihsan, bertindak sebagai rohaniawan muslim dan memimpin doa pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Ta...

Indragiri Hulu (Kemenag) – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Muhammad Ihsan, bertindak sebagai rohaniawan muslim dan memimpin doa pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Aula Kantor ATR/BPN Kabupaten Indragiri Hulu pada Selasa (04/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses resmi pengukuhan dua pejabat baru, yaitu Dwi Mutia Sari dan Radhian Anhar, yang diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Dalam prosesi pelantikan, Muhammad Ihsan menekankan pentingnya nilai kejujuran dan keikhlasan dalam menjalankan tugas sebagai PPAT, mengingat peran mereka berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dalam bidang administrasi pertanahan. “Tugas seorang pejabat publik, terlebih PPAT, tidak hanya administratif, tetapi juga moral. Amanah ini harus dijaga agar keadilan dan kepastian hukum dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa doa bersama dalam pelantikan tersebut menjadi wujud harapan agar pejabat yang dilantik senantiasa diberi kekuatan dan kebijaksanaan dalam melayani masyarakat dengan prinsip keadilan dan transparansi. “Integritas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. Melalui doa dan komitmen bersama, semoga pejabat yang dilantik mampu menjadi teladan dalam melaksanakan tugasnya,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi simbol sinergi antara lembaga keagamaan dan lembaga pertanahan dalam menumbuhkan nilai spiritualitas di tengah birokrasi. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pejabat yang dilantik, tetapi juga masyarakat yang akan menerima pelayanan publik yang lebih profesional, jujur, dan berorientasi pada kepentingan bersama.