Meranti(Kemenag)– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Misyamto, menghadiri kegiatan koordinasi dan sosialisasi program sertifikasi tanah wakaf yang ditaja oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (16/7/2025) di Aula Kantor Pertanahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama lintas sektoral dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kepulauan Meranti, guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf yang ada di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kepulauan Meranti, perwakilan KUA, para nazhir wakaf, serta tokoh masyarakat dan unsur pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Misyamto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menyambut baik sinergi antara Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan dalam penataan administrasi tanah wakaf.
“Program sertifikasi tanah wakaf ini merupakan langkah penting untuk menjaga dan melindungi aset umat agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. Kami siap mendukung pelaksanaannya melalui KUA dan penyuluh agama yang ada di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Meranti, Dat Janwarta Ginting dalam paparannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang kolaborasi dan pendampingan teknis bagi para nazhir dan instansi terkait dalam proses sertifikasi ini.
"Kami sangat terbuka untuk bekerja sama dan memfasilitasi proses sertifikasi tanah-tanah wakaf. Dengan adanya legalitas yang jelas, kita bisa mencegah potensi konflik di kemudian hari serta memastikan tanah wakaf digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Kepala Kantor Pertanahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama dan komitmen dari seluruh pihak dalam mempercepat legalisasi tanah-tanah wakaf, yang pada akhirnya akan memperkuat tata kelola wakaf di Kabupaten Kepulauan Meranti. (T)