0 menit baca 0 %

Dorong Zona Integritas, Kepala Kemenag Siak Ajak Semua ASN Terapkan Budaya Anti Gratifikasi di Lingkungan Kerja dengan Motto Layanan 'PASTI BISA'

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Senin, (08/12/2025), memasuki akhir tahun 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak tetap berkomitmen untuk memperkuat integritas dan mutu pelayanan. Semangat ini terlihat saat menggelar Apel Pagi yang khidmat di halaman kantor dengan diikuti oleh Pejabat Struktural da...

Siak (Kemenag) - Senin, (08/12/2025), memasuki akhir tahun 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak tetap berkomitmen untuk memperkuat integritas dan mutu pelayanan. Semangat ini terlihat saat menggelar Apel Pagi yang khidmat di halaman kantor dengan diikuti oleh Pejabat Struktural dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Siak. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, yang bertindak sebagai Pembina Apel.

Dalam amanatnya, Dr. Erizon Efendi menyampaikan bahwa Kementerian Agama RI saat ini secara masif gencar melakukan pembinaan guna meningkatkan integritas ASN, khususnya dalam upaya serius mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju WBK-WBBM.

Untuk memaksimalkan tercapainya ZI, Kepala Kantor menginstruksikan seluruh jajaran ASN Kemenag Siak agar menerapkan budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi. Beliau secara spesifik meminta agar setiap pegawai memberikan pelayanan publik yang unggul, sesuai dengan Motto layanan DJPb Provinsi Riau: Prima, AntusiaS, Tanpa Biaya, Inovatif, BIjak, dan SAntun—singkatnya, PASTI BISA.

Lebih lanjut, dalam rangka mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Dr. Erizon Efendi menekankan bahwa terwujudnya ZI membutuhkan kerja sama kolektif seluruh pegawai. Oleh karena itu, semua dokumen yang menjadi bukti (eviden) terkait proses pembangunan Zona Integritas mesti didokumentasikan secara rapi.

Beliau juga memberikan penekanan agar seluruh pihak menghindari 2 praktik terkait dengan anggaran yakni; jangan Mark Up dan tidak melakukan kegiatan Fiktif yang dapat merusak kepercayaan publik dan merugikan Negara.

Menyikapi telah masuknya bulan Desember yang menandakan berakhirnya tahun anggaran 2025, Kepala Kantor menginstruksikan kepada Bagian Perencanaan untuk segera melakukan penyisiran terhadap sisa anggaran yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anggaran terserap secara optimal dan tidak ada dana yang tidak termanfaatkan.

Terakhir, beliau berpesan agar bidang pelayanan terus memaksimalkan kualitas layanan, baik kepada masyarakat yang datang langsung ke kantor maupun terkait pemenuhan hak-hak ASN.

Apel pagi berjalan lancar dengan susunan petugas apel; Komandan Apel, Sakdiah (Ketua Pokjawas), Jojor Simangunsong  (Penata Layanan Operasional pada Penyelenggara Kristen) sebagai Pembawa Acara, Drs. Ahmad Rifa'i (Pengawas Madrasah) sebagai Pembaca Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Drs. H. Syaifuddin (Pengawas Madrasah) yang bertugas membacakan Doa. (Hd)