0 menit baca 0 %

DPP APRI Masa Bakti 2019-2023 Dikukuhkan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) masa bakti 2019 2023 telah dikukuhkan oleh Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag RI. Demikian informasi ini disampaikan sesuai rilis yang diberitakan oleh Website Kemenag.go.id.


 

Pekanbaru (Inmas), Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) masa bakti 2019 – 2023 telah dikukuhkan oleh Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag RI. Demikian informasi ini disampaikan sesuai rilis yang diberitakan oleh Website Kemenag.go.id. Selasa (03/11/2020).

Pengukuhan Pengurus DPP APRI masa bakti 2019-2023 dilakukan oleh, Muharam Marzuki di Bekasi pada hari Senin (02/11) kemarin.

 

Menurut Muharam, Sebagai Jabatan Profesi, Penghulu harus mengedepankan profesionalitas dala melaksanakan tugas. “ Profesional itu bekerja mengunakan ilmu pengetahuan, bukan perasaan atau instuisi”. Ujanya.

 

“Jangan sampai ada Penghulu yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, baik yang melanggar aturan hukum  maupun pelanggaran moral dan spiritual”. Lanjunya.  

 

Ketua Umum DPP APRI, Madari mengatakan setelah Pengurus Pusat dikukuhkan, agenda mendesak  yang akan dilakukan adalah konsolidasi organisasi berupa penerbitan surat keputusan dan pengukuhan APRI wilayah yang sudah terbentuk. Ungkap Insan Khoirul Qolbi, humas Kemenag pusat. (Idris).