Pekanbaru (Inmas), Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi
Penghulu Republik Indonesia (APRI) masa bakti 2019 – 2023 telah dikukuhkan oleh
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag RI. Demikian
informasi ini disampaikan sesuai rilis yang diberitakan oleh Website Kemenag.go.id.
Selasa (03/11/2020).
Pengukuhan Pengurus DPP APRI masa bakti 2019-2023
dilakukan oleh, Muharam Marzuki di Bekasi pada hari Senin (02/11) kemarin.
Menurut Muharam, Sebagai Jabatan Profesi, Penghulu
harus mengedepankan profesionalitas dala melaksanakan tugas. “ Profesional itu
bekerja mengunakan ilmu pengetahuan, bukan perasaan atau instuisi”. Ujanya.
“Jangan sampai ada Penghulu yang melakukan pelanggaran-pelanggaran,
baik yang melanggar aturan hukum maupun
pelanggaran moral dan spiritual”. Lanjunya.
Ketua Umum DPP APRI, Madari mengatakan setelah Pengurus
Pusat dikukuhkan, agenda mendesak yang
akan dilakukan adalah konsolidasi organisasi berupa penerbitan surat keputusan
dan pengukuhan APRI wilayah yang sudah terbentuk. Ungkap Insan Khoirul Qolbi,
humas Kemenag pusat. (Idris).