0 menit baca 0 %

Dr. H. Makhsusi, MM: Pegawai Kemenag Mari Berubah

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) - Perubahan. Itulah inti dari semua gerakan Kementerian Agama sekarang. Oleh sebab itu, semua PNS Kemenag harus siap berubah. Berubah dari tidak taat aturan menjadi taat aturan. Dari bekerja sendiri-sendiri menjadi bekerja secara tim.
Pekanbaru (Humas) - Perubahan. Itulah inti dari semua gerakan Kementerian Agama sekarang. Oleh sebab itu, semua PNS Kemenag harus siap berubah. Berubah dari tidak taat aturan menjadi taat aturan. Dari bekerja sendiri-sendiri menjadi bekerja secara tim. Dari tidak bisa saling percaya menjadi saling percaya. Hal itu disampaikan Dr. H. Makhsusi, MM. Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI saat melantik kepala kemenag Kuansing, H. Erizon Ependi, S.Ag di aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (17/6). “Kementerian Agama meraih WTP merupakan hasil dari kerja keras semua pihak pegawai Kemenag ini, baik dari pusat maupun daerah. Dan itu merupakan hasil kinerja dan upaya pencitraan lembaga Kemenag selama ini. Untuk meningkatkan yang lebih baik lagi diperlukan penyiapan SDM yang lebih handal. Itu melalui lembaga pendidikan. Dan ini memakan waktu dan proses yang cukup panjang,” terang karo kepegawaian. Pada kesempatan tersebut, karo kepegawaian juga berharap agar semua pegawai kemenag memahami aturan kepegawaian tentang tugas dan fungsi masing-masing bidang. “Tolong dibaca dan dipahami PP no 53 tahun 2010 tentang kewajiban dan larangan bagi PNS,” harap karo. “Selain itu, saya setuju dengan Pak Kanwil tadi, bahwa bangunlah saling percaya di kemenag ini. Saling percaya itu akan menimbulkan percaya diri. Membangun kepercayaan (public trust) tersebut dimulai antar individu, individu dengan kelompok dan kelompok dengan kelompok,” lanjut karo. Pak karo juga mengharapkan Kakanwil dan Kabag TU supaya melakukan beberapa kegiatan penting dalam waktu dekat, pertama pendataan ulang seluruh pegawai kemenag di Riau. Kedua, mengirimkan Daftar Riwayat Hidup (DRH) lengkap Pegawai Kemenag. Ketiga, menyiapkan data assisment pegawai. Keempat, menyiapkan form data sanksi, hukuman atau tindakan terhadap pegawai. “Empat komponen tersebut berguna untuk mengisi jabatan, pengiriman diklat PIM dan penerima penghargaan,” kata kabiro. (ghp)