0 menit baca 0 %

Dra. Fadillah Bekali Catin Tentang Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga Menurut Ajaran Islam

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) - Sebanyak tiga pasang Calon Pengantin (Catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagan Sinembah, pada Rabu (29/02/2024).Pada kesempatan tersebut Penyuluh KUA Kec.

Rokan Hilir (Inmas) - Sebanyak tiga pasang Calon Pengantin (Catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagan Sinembah, pada Rabu (29/02/2024).

Pada kesempatan tersebut Penyuluh KUA Kec. Bagan Sinembah, Dra. Fadillah memberikan bekal kepada calon pengantin tentang Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga Menurut Ajaran Islam.

Menurutnya hal ini sangat penting karena pernikahan merupakan komitmen jangka panjang yang membutuhkan tanggung jawab dan persiapan yang matang, salah satunya dari segi perencanaan keuangan.

"Tujuan dari pengelolaan keuangan rumah tangga adalah agar masa depan keluarga menjadi lebih baik serta menyesuaikan pola keuangan yang dimiliki, karena pola keuangan sebelum dan sesudah menikah tentunya akan mengalami perubahan, baik dari segi tujuan, jangka waktu maupun alokasinya" tutur Fadillah.

Fadillah menambahkan, pembahasan mengenai kondisi keuangan hendaknya dilakukan sebelum menikah, misalnya sumber pendapatan yang sudah ada atau kemungkinan menambah sumber pendapatan lain, pengelolaan keuangan berdasarkan tujuan dan prioritas, tanggung jawab serta utang yang dimiliki. Adapun dalam tatacara pengelolaan keuangan ada beberapa hal yg perlu di perhatikan yaitu : 

1. Mencari penghasilan dengan cara yang halal

2. Mencari pehasilan dengan cara berdagang 

3. Dengan cara menabung

4. Membuat skala prioritas

5. Seimbang antara pemasukan dengan pengeluaran.

6. Sisihkan harta untuk bersedekah

(Humas)