Indragiri Hulu,(Inmas). Terkait dengan pelaksanaan Supervisi terhadap Madrasah binaannya, dengan surat tugas nomor : B-160/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2020, maka pada hari Jum’at 5 Februari 2021, Dra. Hasanah selaku Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan supervisi terhadap Madrasah Binaan, yaitu Madrasah Aliyah Swasta Madinatun Najah Rengat terkait dengan pembinaan maupun pemantauan terhadap kesiapan bahan/perangkat Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) sekaligus simulasi PKKM dan pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah. Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 menjelaskan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah meliputi; usaha pengembangan madrasah yang dilakukan selama menjabat sebagai kepala madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi pada guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan, yaitu 1) standar isi; 2) standar proses; 3) standar kompetensi lulusan; 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5) standar sarana dan prasarana; 6) standar pengelolaan; 7) standar pembiayaan; 8) standar penilaian pendidikan.
Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan PKKM terhadap Madrasah Negeri, sedangkan bagi madrasah swasta, prioritas utama adalah madrasah swasta status kepala madrasah-nya PNS atau status sertifikasi Kemenag.
Pelaksanaannya pada pekan ketiga bulan Februari 2021. Untuk itu perlu dilaksanakan pembinaan maupun bimbingan terhadap madrasah yang akan mengikuti PKKM, salah satunya MA Swasta Madinatun Najah Rengat, ujar Dra. Hasanah.
Terimakasih atas pembinaan/bimbingan yang telah dilakukan oleh Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu, dengan hal tersebut maka kami akan mempersipkan segala hal terkait dengan PKKM sehingga hasilnya memuaskan, ujar Kepala MA Swasta Madinatun Najah Rengat, Hj. Marlian, M.Pd.I, dimana ia turut mendampingi kegiatan daripada Pengawas Kankemenag tersebut.(tulang)
Dra. HASANAH (PENGAWAS MTs/MA) BIMBINGAN PERSIAPAN PKKM MA. MADINATUN NAJAH RENGAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Terkait dengan pelaksanaan Supervisi terhadap Madrasah binaannya, dengan surat tugas nomor : B-160/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2020, maka pada hari Jum at 5 Februari 2021, Dra. Hasanah selaku Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan supervisi terhadap Madrasah Binaan, yaitu...