Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk peningkatan kompetensi dan profesionalitas terhadap para tenaga pendidiknya, maka pada hari Sabtu 18 September 2021, MTs Swasta Thariqul Hidayah, alamat : Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat melaksanakan Workshop Penyusunan RPP 1 Lembar K-13 Tahun Pelajaran 2021/2022. Pemateri/Narasumber oleh Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu, Dra. Hasanah, demikian disampaikan kepala MTs Thariqul Hidayah, Evi Nimar, S.Pd.I.
Kebijakan "Merdeka Belajar" memungkinkan guru secara bebas merancang, menggunakan dan mengembangkan format RPP sesuai dengan kebutuhan di kelas. Penyederhanaan RPP ini dapat meringankan beban administrasi guru. RPP yang sebelumnya terdiri dari belasan komponen, kini disederhanakan menjadi tiga komponen inti yang dapat dibuat hanya dalam satu halaman.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Cara membuat (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) RPP 1 Halaman yaitu
1. Menyiapkan Bahan Pembelajaran, terdiri dari Buku Guru Tematik; Buku Siswa Tematik[ dan KKO (Kata Kerja Operasional)
2. Membuat Kerangka RPP. RPP dibuat dengan mengacu pada Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yaitu
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
3.Mengisi Kerangka RPP. Kerangka RPP diisi sesuai dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan ataupun kerangka RPP harus memuat tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaaran, dan penilaian pembelajaran.
Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan (Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pcmbelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap, demikian rangkaian dari pemaparan materi Dra. Hasanah.(tulang)
Dra. HASANAH (PENGAWAS MTs/MA) NARSUM PENYUSUNAN RPP 1 LEMBAR K-13 DI MTs SWASTA THARIQUL HIDAYAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk peningkatan kompetensi dan profesionalitas terhadap para tenaga pendidiknya, maka pada hari Sabtu 18 September 2021, MTs Swasta Thariqul Hidayah, alamat : Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat melaksanakan Workshop Penyusunan RPP 1 Lembar K-13 Tahun...