0 menit baca 0 %

Dra. HASANAH (PENGAWAS MTs/MA) SUPERVISI DI MAN 1 INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Terkait dengan pelaksanaan Supervisi terhadap Madrasah binaannya, dengan surat tugas nomor : B-160/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2020, maka pada hari Jum at 26 Februari 2021, Dra. Hasanah (urut dua dari sisi kanan) selaku Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu,(Inmas). Terkait dengan pelaksanaan Supervisi terhadap Madrasah binaannya, dengan surat tugas nomor : B-160/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2020, maka pada hari Jumโ€™at 26 Februari 2021, Dra. Hasanah (urut dua dari sisi kanan) selaku Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan supervisi terhadap Madrasah Binaan, yaitu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Inhu.
Terkait dengan jabatan fungsional pengawas,ย  yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Pelaksanaan supervisi maupun pembinaan oleh Pengawas Madrasah Kankemenag Kab. Inhu kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan maupun peningkatan kinerja, ujar Suparman, S.Ag.,M.Pd (urut tiga dari sisi kanan pada gambar) selaku Kepala MAN 1 Inhu.(tulang)