Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Tugas Nomor : B-414/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2021, maka pada hari Selasa 23 Maret 2021, Pengawas Madrasah Aliyah (MA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Dra. Mariam melaksanakan tugas untuk Peninjauan Pelaksanaan Ujian Madarasah Tahun Pelajaran 2020/2021 di MA Swasta Pondok Pesantren Modern Syamsuddin, Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.
Rangkaian Ujian Madrasah berjalan dengan lancar, tertib serta menerapkan Protokol Kesehatan sesuai dengan ketentuan, dan semoga aman dari Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), demikian disampaikan Dra. Mariam kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu sekembalinya dari pelaksanaan tugas tersebut.
Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan.
Ujian Madrasah berfungsi sebagai Indikator pencapaian kompetensi peserta didik; Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya; dan Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan.
Prosedur Operasional Standar (POS) Tentang Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 ditegaskan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam/ Dirjen Pendis Nomor 752 Tahun 2021.
Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah disusun untuk mengatur, menjamin standarisasi, efektifitas, dan menjamin kelancaran penyelenggaraan Ujian Madrasah pada tahun pelajaran 2021/2022. demikian dijelaskan Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I.
Dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah, maka perlu diselenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah (UM). Ujian Madrasah merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran, tambah Kasi Penmad.(tulang)
Dra. MARIAM (PENGAWAS MA) TINJAU UM DI MA PPM SYAMSUDDIN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Tugas Nomor : B-414/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2021, maka pada hari Selasa 23 Maret 2021, Pengawas Madrasah Aliyah (MA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Dra. Mariam melaksanakan tugas untuk Peninjauan Pelaksanaan Ujian Madarasah Tahun Pelajaran...