Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Tugas Nomor : B-443/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2021, maka pada hari Selasa 30 Maret 2021 Pengawas MA Kankemenag Kab. Inhu, Dra. Mariam (urut empat dari sisi kanan) selaku Tim Monitoring UM TP. 2020/2021 Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan Monitoring Ujian Madrasah hari kedua di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Raudhatul Ulum, Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan oleh Dra. Mariam bahwsanya pelaksanaan ujian tersebut sesuai sebagaimana ketentuan dan lancar/sukses.
Dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah, maka perlu diselenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah (UM). Ujian Madrasah merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan.
Ujian Madrasah berfungsi sebagai Indikator pencapaian kompetensi peserta didik; Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya; dan Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan, tambah Dra. Mariam.(tulang)
Dra. MARIAM (PENGAWAS MA) TINJAU UM DI MIS RAUDHATUL ULUM LIRIK
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Tugas Nomor : B-443/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2021, maka pada hari Selasa 30 Maret 2021 Pengawas MA Kankemenag Kab. Inhu, Dra. Mariam (urut empat dari sisi kanan) selaku Tim Monitoring UM TP. 2020/2021 Kankemenag Kab.