Drs.H.Khaidir : Jadikan Masjid sebagai tempat Pembinaan Umat yang berkualitas moderat dan toleran
Ringkasan:
Bengkalis (inmas)- Kepala Bidang Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H.Agustiar.S.Ag melakukan Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Kemakmuran Masjid dalam Moderasi Beragama .Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud dari implementasi program penguatan...
Bengkalis (inmas)- Kepala Bidang Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H.Agustiar.S.Ag melakukan Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Kemakmuran Masjid dalam Moderasi Beragama .
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud dari implementasi program penguatan moderasi beragama yang menjadi program prioritas Kementerian Agama bertempat di hotel marina Bengkalis. Selasa (17/02/2022)
Mendampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Kakankemenag Kabupaten Bengkalis Drs. H.Khaidir, turut hadir Kepala Seksi Bimas Islam Mahzum.S.Ag ,Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penghulu Kecamatan Bengkalis dan Bantan serta perwakilan pengurus Masjid Se-Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mewujudkan masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat yang mengayomi dan ramah kepada semua jamaah tanpa ada sentimen golongan tertentu dan dapat memberikan kesejukan dan kenyamanan kepada jamaah dari semua golongan.
Sosialisasi di buka langsung oleh H. Agustiar, S.Ag, dalam sambutanya menyampaikan bahwa penguatan Moderasi Beragama adalah program yang penting untuk dilaksanakan agar kehidupan masyarakat Indonesia tentram rukun dan damai beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Masjid adalah tempat ideal yang dapat dijadikan sebagai sarana menanamkan nilai-nilai keislaman dalam bingkai kebangsaan. Sehingga ajaran-ajaran yang tertanam di dalam sanubari umat adalah ajaran Islam yang moderat, Islam yang rahmatan lil ‘alami. H. Agustiar .S.Ag mengajak kepada seluruh peserta yang ada agar dapat memahami konsep moderasi beragama dengan baik dan merupakan bagian yang penting untuk dilaksanakan dalam tata Kelola kegiatan kemasjidan.
Senada dengan Kabid Urusan Agama Islam Kakan Kemenag Bengkalis dalam pemaparan materinya menyampaikan peran strategis masjid yaitu tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga harus difungsikan sebagai tempat pembinaan umat dalam upaya melindungi, memberdayakan dan mempersatukan umat untuk mewujudkan umat yang berkualitas moderat dan toleran.
Kemenag Kab.Bengkalis terus mendorong peningkatan peran masjid dalam penguatan moderasi beragama sesuai dengan Kepdirjen Bimas Islam nomor DJ.II/802 Tahun 2014 Tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid disebutkan fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah. Oleh karena itu Pengurus masjid diharapkan dapat menerapkan managemen modern dengan melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan baik ibadah maupun sosial sehingga masjid menjadi tempat tumpuan umat untuk mencapai kemajuan.