Siak (Inmas) - Senin, (11/01/2021), dalam Rapat Koordinasi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dalam hal ini, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Se-Kabupaten Siak yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom selaku Kepala Kankemenag Kabupaten Siak melakukan evaluasi kinerja, program dan serapan anggaran yang ada di KUA sepanjang tahun 2020 lalu.
Dalam Rapat ini, banyak evaluasi kinerja dan program yang dibicarakan terutama kembali untuk bersama-sama komitmen agar melayani masyarakat sesuai dengan aturan yang ada. Tidak ada pungutan liar (pungli) atau sumbangan dalam bentuk apapun. Kecuali, memang ada ketentuan perundang-undangan yang mengatur. Selain itu, Muharom juga meminta kepada Kepala KUA agar merumuskan kegiatan secara fleksibel sehingga penyerapan anggaran harus dilakukan secara maksimal.
Ditambahkannya, rencana kerja bisa dikembangkan pada kegiatan lain, seperti kegiatan peningkatan Sumber Daya Manusia pada Kantor Urusan Agama (KUA) ataupun melakukan rapat koordinasi dalam rangka mengembangkan profesionalitas ASN, sehingga anggaran dapat terserap dengan baik dan mencapai batas maksimal, asal masih berkaitan dan tidak menyalahi juknis,” katanya.
Terakhir, Muharom menyampaikan bahwa apa yang dilakukan awal tahun ini sangat berguna bagi kemajuan dan pengembangan kualitas kinerja, sehingga pelayanan dapat terus dioptimalkan. “Kami selalu berharap dengan adanya rapat evaluasi kinerja ini, kita akan dapat meningkatkan pelayanan kepada ummat,” tukasnya. (Hd)