Rokan Hilir (Inmas). Dalam rangka memaksimalkan proses pengisian SKP berbasis E-Kinerja, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-Kinerja dengan menghadirkan Pemateri yang merupakan Tim Pengelola E-Kinerja dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, yakni H. Andriandi Daulay, SE.,M.Si dan Hafizuddin, SE bertempat di Aula Gedung PLHUT Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (23/01/2023).
Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, Drs. H. Naini, M.Pd.I. Dalam arahannya Naini menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini agar seluruh pegawai baik yang berstatus sebagai pimpinan maupun yang tidak berstatus sebagai pimpinan dapat memahami tugas dan tanggungjawabnya secara detail, sehingga dapat menyusun SKP melalui Aplikasi E-Kinerja ini dengan benar.
“Seperti yang kita ketahui bahwa bahwasanya penyusunan SKP berbasis Aplikasi E-Kinerja ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN sesuai dengan amanat Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara” terang Naini.
Naini berharap kepada seluruh pegawai yang hadir tidak hanya sekedar mendengarkan uraian dari pemateri saja, tapi juga harus berpartisipasi aktif untuk melakukan tanya jawab seputar permasalahan ataupun kendala yang dihadapi sehingga semuanya jelas, dengan demikian seluruh materi yang dipelajari dapat dipahami dengan baik dan membuahkan hasil.
Ketua Tim Pengelola E-Kinerja, H. Andriandi Daulay, SE.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengelolaan E-Kinerja yang dulunya diatur oleh Peraturan Pemerintah sekarang diatur berdasarkan Undang-Undang, hal tersebut dikarenakan adanya perubahan regulasi. Oleh karena itu, melalui surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama disampaikan bahwa PNS ataupun PPPK dalam kelompok ASN dapat diberhentikan apabila tidak berkinerja baik.
“Melalui kegiatan Bimtek ini, kami berharap seluruh pegawai dapat menyelesaikan penyusunan SKP dalam bentuk 4 Dokumen, yaitu SKP yang akan ditandatangani oleh pejabat penilai, lampiran SKP yang sudah tertuang berdasarkan SK yang ditetapkan, lampiran dalam evaluasi penilaian dan dokumen evaluasi”.
Andri juga menjelaskan beberapa tahapan dalam metode pengerjaan, yang pertama bimtek akan didominasi secara teknis maka peserta dipastikan sudah mempersiapkan laptop, kemudian bagi pegawai yang mengalami permasalahan Unor akan dibantu oleh Tim untuk mempercepat proses pengisian E-Kinerja agar dapat melakukan penginputan kinerja dan lampiran. Terakhir dilakukan penandatanganan printout SKP serta penilaian oleh pejabat penilai.
Selanjutnya untuk teknis dan tahap pengerjaan pengerjaan dipandu oleh Hafizuddin dengan menampilkan contoh pengerjaan pada layar proyektor. Seluruh peserta antusias mengikuti setiap tahapan pengerjaan yang disampaikan oleh pemateri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, ASN (PNS dan PPPK) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, Kepala KUA (Kec. Bangko, Sinaboi, Pekaitan dan Tanah Putih Tanjung Melawan) Kepala MAN 1 Rokan Hilir, Kepala MTsN 1 Rokan Hilir dan Kepala MIN 1 Rokan Hilir. (Humas)