Siak (Inmas) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Siak, Drs. H. Nursya, Jum’at, (20/11/2020) secara resmi membuka ujian Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKK), Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) se-Kabupaten Siak, yang di gelar bertempat di MAN IC Siak. Pelaksanaan AKG, AKK dan AKP ini diikuti oleh; 1. RA : Kamad RA 14, 2. MI : Kamad 18 Guru 76 = 94, 3. MTs : Kamad 31 Guru 87 = 118, 4. MA : Kamad 18 Guru 67 = 85, 5. Pengawas = 6. Total: 317 Peserta.
Dalam sambutannya, Drs. H. Nursya mengatakan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah ini bertujuan mengukur sebagai gambaran informasi umum kompetensi sesuai standar yang telah ditetapkan. Menurutnya Asesmen juga penting untuk memetakan sebaran dan kompetensinya sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. "Saya harapkan kepada para peserta ujian AKG, AKK, dan AKP madrasah agar lebih tenang dalam mengisi soal yang akan di kerjakan mencapai nilai yang maksimal", harapnya.
“Salah satu langkah awal sebelum melakukan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah tersedianya baseline pemetaan kompetensi Guru dan Tendik madrasah. Baseline data pemetaan kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui Asesemen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah,” tukasnya. (Hd)