0 menit baca 0 %

Drs. H. Nursya Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Ringkasan: Siak (Inmas) Kepala Sub bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Nursya memenuhi undangan untuk melakukan Vaksinasi untuk 10 orang pejabat publik digelar di halaman Rumah Sakit Umum (RSUD) Tengku Rafi an Siak, Senin (01/02/2021).

Siak (Inmas) – Kepala Sub bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Nursya memenuhi undangan untuk melakukan Vaksinasi untuk 10 orang pejabat publik digelar di halaman Rumah Sakit Umum (RSUD) Tengku Rafi’an Siak, Senin (01/02/2021). Ada empat meja yang harus dilalui Nursya. Meja pertama adalah pendaftaran dan verifikasi, meja kedua skrining atau pemeriksaan kondisi tubuh. Selanjutnya meja ketiga vaksinasi. Setelah divaksin menuju meja keempat pencatatan dan observasi. Saat diobservasi setelah melakukan vaksin, Nursya menyebutkan dia ingin apa yang dilakukannya menginspirasi masyarakat. “Saya yakin vaksin aman dan halal,” ucapnya.

Ia sampaikan, edukasi pentingnya Vaksin covid-19 ini kepada masyarakat harus terus dikembangkan oleh tim Covid-19 untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak meragukan Vaksin yang ada. Vaksin merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya tahan imun tubuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dikutip dari laman helloriau.com, sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Tonny Chandra menjelaskan, vaksin dilakukan serentak ke seluruh Kabupaten Siak, tahap pertama untuk tenaga kesehatan dan 10 orang pejabat publik dan tokoh masyarakat. Kemudian setelah 14 hari dilakukan penyuntikan vaksin kedua. “Penyuntikan vaksin pertama bertujuan untuk mengenalkan vaksin yang ada di dalam kandungannya kepada sibstem kekebalan tubuh manusia sehingga memicu respon kekebalan tubuh tahap awal sedangkan dosis kedua bertujuan menguatkan imun yang sudah terbentuk sebelumnya. Dan antibody akan optimal 14-20 hari setelah suntikan kedua dilakukan" jelasnya. 

Vaksin tidak diberikan kepada orang penderita Covid, sebab pemberian vaksin membentuk antibodi, tidak diberikan juga kepada ibu hamil dan menyusui serta orang yang memiliki penyakit bawaan. Tonny mengajak masyarakat untuk mendukung pencanangan ini, sehingga semua masyarakat Siak imun akan Covid-19. (Hd)