Siak
(Inmas) – Kepala Sub bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak,
Drs. H. Nursya memenuhi undangan untuk melakukan Vaksinasi untuk 10 orang
pejabat publik digelar di halaman Rumah Sakit Umum (RSUD) Tengku Rafi’an Siak,
Senin (01/02/2021). Ada empat meja yang harus dilalui Nursya. Meja pertama
adalah pendaftaran dan verifikasi, meja kedua skrining atau pemeriksaan kondisi
tubuh. Selanjutnya meja ketiga vaksinasi. Setelah divaksin menuju meja keempat
pencatatan dan observasi. Saat diobservasi setelah melakukan vaksin, Nursya
menyebutkan dia ingin apa yang dilakukannya menginspirasi masyarakat. “Saya
yakin vaksin aman dan halal,” ucapnya.
Ia
sampaikan, edukasi pentingnya Vaksin covid-19 ini kepada masyarakat harus terus
dikembangkan oleh tim Covid-19 untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat
agar tidak meragukan Vaksin yang ada. Vaksin merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan daya tahan imun tubuh untuk memutus mata rantai penyebaran
Covid-19.
Dikutip
dari laman helloriau.com, sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Tonny
Chandra menjelaskan, vaksin dilakukan serentak ke seluruh Kabupaten Siak, tahap
pertama untuk tenaga kesehatan dan 10 orang pejabat publik dan tokoh
masyarakat. Kemudian setelah 14 hari dilakukan penyuntikan vaksin kedua. “Penyuntikan
vaksin pertama bertujuan untuk mengenalkan vaksin yang ada di dalam
kandungannya kepada sibstem kekebalan tubuh manusia sehingga memicu respon
kekebalan tubuh tahap awal sedangkan dosis kedua bertujuan menguatkan imun yang
sudah terbentuk sebelumnya. Dan antibody akan optimal 14-20 hari setelah
suntikan kedua dilakukan" jelasnya.
Vaksin
tidak diberikan kepada orang penderita Covid, sebab pemberian vaksin membentuk
antibodi, tidak diberikan juga kepada ibu hamil dan menyusui serta orang yang
memiliki penyakit bawaan. Tonny mengajak masyarakat untuk mendukung pencanangan
ini, sehingga semua masyarakat Siak imun akan Covid-19. (Hd)