Meranti ( Inmas ) – Plt.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Drs.H.Sulman di dampingi Kasubbag TU H.Jasmail.S.Ag dan Kepala KUA Kecamatan Pulau Merbau Muhammad Muhid.S.Ag pimpin rapat teknis sosialisasi SE Menag RI No.25 Tahun 2021, di Kantor KUA Kecamatan Pulau Merbau. Senin (30/08).
Rapat dihadiri penyuluh Agama Islam, Pengurus Masjid, Kepala Desa dan Staff KUA Kecamatan Pulau Merbau.
Plt Kakan Kemenag Kepulauan Meranti Drs.H.Sulman menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti rata-rata masih zona hijau, namun hal itu jangan membuat kita lengah dan harus tetap gencar Mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas secara lebih ketat, sesuai surat edaran Menteri Agama No. 25 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan 5M.
“Mari kita bersama-sama, bukan hanya Kepala KUA dan penyuluh, tetapi seluruh ASN Kemenag Meranti mensosialisasikan SE Menag No 25 Tahun 2021 dimanapun berada, di masyarakat dan pada semua kegiatan yang kita lakukan,” ajak Drs.H Sulman
Beliau berharap agar SE tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan oleh semua satker di lingkungan Kemenag Kepulauan Meranti, dalam rangka menekan penyebaran covid 19 yang saat ini sangat tinggi. Sosialisasi yang telah dilaksanakan di tempat masing-masing agar segera melaporkan ke lapor.kemenag.go.id sosialisasi prokes menghadapi pandemi.
“Jangan sampai lupa selesai sosialisasi segera laporkan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan, seperti informasi yang disampaikan, media yang digunakan, siapa yang dilibatkan, lokasi yang disertai bukti foto dan video,” pinta Drs.H.Sulman
Kepada seluruh jajarannya agar setiap ada SE terbaru untuk segera disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik secara langsung atau dalam bentuk di medsos pada pengurus masjid dan pemimpin keagamaan lainnya agar prokes dilaksanakan pada kegiatan di tempat ibadah.
Lebih lanjut Drs H Sulman mengatakan, guna pencegahan penyebaran hoax yang akan berdampak jelek bagi masyarakat, kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kepulauan Meranti agar bersama-sama menangkal dan memerangi berita hoax terutama terkait dengan pandemi saat ini.
Sementara itu Kasubbag TU H.Jasmail.S.Ag menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan wawasan dan pemahaman terutama mengenai Surat Edaran Menag nomor 25 tahun 2021 serta sekaligus mengevaluasi apa saja yang sudah dilakukan penyuluh dan Kepala KUA dalam rangka membantu pemerintah menekan penyebaran Covid 19.
Selanjutnya beliau menyampaikan ada empat hal yang menjadi esensi moderasi beragama itu. Pertama, cara pandang atau sikap dan praktik keberagamaan, Yang kedua, terkait dengan pengamalan esensi agama, yang hakikatnya adalah kemanusiaan dan kemaslahatan bersama, Yang ketiga, semuanya berprinsipkan keadilan dan keseimbangan Dan keempat, taat pada konstitusi, pada kesepakatan bersama di tengah kehidupan kita yang beragam.Jelas H.Jasmail.(Tim Inmas)