Siak (Inmas) – Kamis, (14/01/2021), Drs. H. Syaifudin selaku Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kabupaten Siak dan Ketua Pokjawas Provinsi Riau ini didaulat untuk menjadi pemateri dalam kegiatan Rapat Kerja Kepala Madrasah dan RA Se-Kabupaten Siak yang dilakukan via aplikasi Zoom Meeting ini dalam materinya menyampaikan dengan lugas tentang Sosialisasi PKKM, KKG dan MGMP kepada seluruh Kepala Madrasah dan RA seluruh Kabupaten Siak yang menjadi peserta.
Mengawali pembahasannya, H. Syaifudin menjelaskan bahwa Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) ini bertujuan sebagai acuan bagi: 1. Pengambil kebijakan di Kementerian Agama untuk mendukung peningkatan kompetensi kepala madrasah melalui Kelompok Kerja Madrasah (KKM); 2. Pengelola Kelompok Kerja Madrasah (KKM) untuk dapat menyelenggarakan kegiatan secara mandiri, bermutu, dan terarah.
Selain itu, mengenai Pembentukan dan Penyelenggaraan KKM H. Syaifudin menjelaskan bahwa Pembentukan dan Penyelenggaraan KKM meliputi; (1) organisasi, (2) program, (3) pengelolaan, (4) pembiayaan, (5) pemantauan dan evaluasi, serta (6) penjaminan mutu.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan di madrasah tidak dapat dicapai tanpa adanya peningkatan kompetensi dan kualitas kepala madrasah. Peningkatan kompetensi dan kualitas kepala madrasah dapat dicapai jika kepala madrasah secara terus-menerus mengembangkan profesionalisme dan kompetensinya dengan baik dan terarah.
“Tantangan terbesar yang dihadapi kepala madrasah saat ini adalah bagaimana meningkatkan kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, sosial dan kewirausahaan kepala madrasah yang dapat menunjang terhadap peningkatan mutu dan pengembangan madrasah yang inovatif sehingga berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dipandang sangat strategis sebagai wadah untuk meningkatkan kompetensi kepala madrasah secara terarah dan berkesinambungan,” tuturnya. (Hd)