0 menit baca 0 %

Drs.Hufroni, Himbau ASN dan Siswa MTsN 2 Meranti, Serta Masyarakat Jaga Diri,keluarga dan Negara Dari covid-19

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 dengan jumlah kasus dan/atau kematian telah meningkat dan meluas serta banyaknya masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Membatasi mobilitas dan...

Meranti (Inmas) - Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 dengan jumlah kasus dan/atau kematian telah meningkat dan meluas serta banyaknya masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Membatasi mobilitas dan interaksi, dan Menjauhi kerumunan) yang mengakibatkan laju virus Covid-19 semakin meningkat, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan, percepatan penanganan penularan Covid-19, salah satunya adalah dengan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

Berdasarkan hal tersebut, pada tanggal 1 Februari 2021 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbikan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 01 Tahun 2021 Tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5 M) ditujukan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menindak lanjuti Instruksi Menteri Agama tersebut,MTsN 2 Kepulauan Meranti, selaku salah satu satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti mensosialisasikan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 01 Tahun 2021 Tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5 M) tersebut, yang ditujukan agar seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan MTsN 2 Kepulauan Meranti dan seluruh siswa MTsN 2 Kepulauan Meranti , dapat turut serta mensosialisasikan, mematuhi dan menerapkan instruksi Menag tersebut.

Selain itu menurut kepala MTsN 2 Kepulauan Meranti Drs.Hufroni, selain untuk mengajak seluruh ASN dan Siswa MTsN 2 Kepulauan Meranti, MTsN 2 Kepulauan Meranti melaksanakan pemasangan baleho ajakan untuk Laksanakan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia  Tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5 M) ini sebagai himbauan kepada  masyarakat luas, agar turut terta juga dapat mengetahui dan mematuhi tentang Gerakan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Jangan berbangga atau berpuas diri dengan status zona Orange atau Zona Hijau, karena jika kita tidak berhati-hati dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19, bisa saja Perkembangan covid-19  jadi tidak terkendali di kabupaten kepulauan meranti, jadi sebelum semuanya terlambat saya menghimbau kepada ASN di MTsN 2 dan Para siswa MTsN 2 Kepulauan Meranti, serta seluruh masyarakat  ayo kita terus jaga diri, jaga keluarga dan jaga Negara dari covid-19”.kata Hufroni Ketika di temui Tim Inmas.(Tim Inmas).