Kampar ( Kemenag )-- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kampar, Sri Indryani, dan Khairullah mengikuti Ujian Dinas (UDIN) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) yang dilaksanakan di Aula Mini Kantor Kemenag Kampar pada Selasa, 18 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta mendukung pengembangan karier ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Pelaksanaan ujian ini dipantau langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Dirhamsyah, M.Sy yang turut memberikan arahan dan motivasi kepada para peserta. Dirhamsyah menekankan pentingnya ujian ini sebagai bagian dari sistem pembinaan pegawai dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di instansi pemerintah.
"Kami berharap para peserta dapat mengikuti ujian ini dengan baik, memahami materi yang diberikan, serta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kenaikan pangkat bukan hanya sekadar penghargaan atas masa kerja, tetapi juga mencerminkan peningkatan kompetensi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai ASN," ujar Dirhamsyah.
Ujian Dinas (UDIN) merupakan salah satu persyaratan bagi ASN yang ingin naik pangkat dari golongan II/d ke III/a atau dari golongan III/d ke IV/a. Ujian ini menguji berbagai aspek pengetahuan, mulai dari peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN, sistem administrasi pemerintahan, hingga wawasan kebangsaan dan kepegawaian.
Sementara itu, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) diperuntukkan bagi ASN yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan lebih tinggi dari yang disyaratkan dalam pangkat sebelumnya. Dengan adanya ujian ini, ASN yang memiliki ijazah baru dari perguruan tinggi dapat menyesuaikan pangkatnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ujian yang diikuti oleh dua ASN Kemenag Kampar ini berlangsung dalam suasana yang tertib dan kondusif. Peserta mengerjakan soal ujian yang mencakup berbagai materi, seperti peraturan perundang-undangan, disiplin pegawai, manajemen pemerintahan, serta pelayanan publik. Selain ujian tertulis, peserta juga menjalani evaluasi terhadap kompetensi teknis yang berkaitan dengan bidang pekerjaannya masing-masing.
Dirhamsyah juga mengingatkan bahwa selain mengikuti ujian ini, ASN diharapkan terus meningkatkan kompetensinya melalui berbagai pelatihan dan pendidikan lanjutan. Hal ini penting agar ASN tidak hanya memenuhi syarat administratif kenaikan pangkat, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi semangat para peserta yang telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti ujian ini. Semoga hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan dan menjadi langkah awal dalam perjalanan karier yang lebih baik di lingkungan Kementerian Agama," tambahnya.
Dengan adanya pelaksanaan UDIN dan UPKP ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kampar semakin berkompeten, profesional, dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi. Pemerintah melalui Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas SDM aparatur negara, baik melalui sistem ujian, pelatihan, maupun program pembinaan lainnya.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam ujian ini, proses administrasi kenaikan pangkat akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara bagi yang belum berhasil, akan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian di periode selanjutnya.
Pelaksanaan UDIN dan UPKP ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kementerian Agama dalam membangun ASN yang lebih berkualitas, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. ( Fatmi/Cicy Ags )