Tembilahan (Inmas) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kab. Indragiri Hilir melaksanakan rapat verifikasi faktual calon penerima zakat produktif bersama BAZNAS Provinsi Riau dalam program KUA pemberdayaan umat. Kegiatan ini dibuka oleh Plh. KUA Kec. Tembilahan H. Ashari Hasan, Senin (4/3/2024).
Turut hadir pada kegiatan perwakilan BAZNAS Provinsi Riau Giofani Jefri, PJ Riau Makmur sebagai Verifikator berkas Calon Penerima Program KUA tersebut, Kepala seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kab. Inhil yang diwakili oleh staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Amrullah, S. Ag., MA, Penyuluh Agama Islam Fungsional H. Delfa Hariyadi, Lc, Koordinator PAI Non PNS Indragiri Hilir Dr. Junaidi , Penyuluh Agama Islam Kec. Tembilahan serta 10 orang Calon penerima manfaat dari zakat produktif.Â
Kabupaten Indragiri Hilir ada dua kecamatan yang mendapatkan bantuan berupa dana zakat yang bersifat produktif ini yakni Kec. Tembilahan dan Kec. Reteh.Â
Plh. KUA Kec. Tembilahan H. Ashari Hasan mengucapkan ucapan terimakasih atas dipilihnya Tembilahan sebagai salah satu sasaran KUA Program pemberdayaan Umat.Â
"Ada program KUA pemberdayaan ekonomi umat yang diberikan kepada pengusaha-pengusaha kecil berupa pengusaha warung atau pengusaha-pengusaha yang terdampak covid 19 kemarin dan jumlahnya maksimal 10 orang", ujar Plh. KUA Kec. Tembilahan.  ***(Ria)Â