Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 1 Februari 2021. Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
PAI Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.
Pada masa sekarang ini peran Penyuluh Agama Islam sangat penting, mengingat beberapa hal pokok sebagai berikut :
1. Pembangunan memerlukan partisipasi masyarakat dan umat beragama perlu dimotivasi, untuk berperan secara aktif menyukseskan pembangunan.
2. Umat beragama merupakan salah satu modal dasar pembangunan, oleh karena itu perlu dimanfaatkan seefektif mungkin sebagai subjek pembangunan.
3. Agama merupakan motivator pembangunan, oleh karena itu ajaran agama harus dapat menggugah dan merangsang umatnya untuk berbuat dan beramal saleh, guna tercapainya kesejahteraan jasmani dan ketenteraman rohani.
4. Media penyuluhan agama Islam, merupakan sarana dan modal melaksanakan peningkatan, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sebagai pendorong dan alat utamanya adalah ajaran agama yang dapat memotivasi masyarakat untuk berlomba dalam beramal saleh, membangun bangsa dan negara.
Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat atas nama Zulkifli, S.Pd.I dan Adi Saputra, M.Pd (sisi kiri dan kanan) merupakan Ketua dan Bendahara dari Yayasan Indragiri Bersatu (YIB) mengajak masyarakat untuk membangun Pondok Pesantren Al-Madani, Jalan Wonosari RT. 12 RW.04 Dusun Mekar Sari, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.
Tampak pada gambar, mereka berdua bersama Anggota Tim Hisab Rukyat Kankemenag Kab. Inhu, Najmi, S.Ag (Penghulu Muda pada KUA Kec. Pasir Penyu) bertindak selaku saksi terhadap pengukuran arah kiblat Masjid Al-Madani yang akan dibangun sebagai salah satu persyaratan untuk pendirian pondok pesantren.(tulang)
DUA ORANG PAI NON PNS KEC. RENGAT AJAK MASYARAKAT BANGUN PONDOK PESANTREN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 1 Februari 2021. Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.PAI Non...