Jakarta (Kemenag)– Kementerian Agama RI melalui Biro
Keuangan dan BMN mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Data Simpeg dan Gaji Web pada
Kementerian Agama. Bertempat di Royal Palm Hotel & Conference Center,
Jakarta Barat pada tanggal 4 sampai 6 November 2024. Pranata Keuangan APBN
Penyelia Muhammad Zen dan Analis SDM Aparatur Nurfajriani mewakili Kemenag
Kampar untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Rekonsiliasi yang dilaksanakan selama 3 hari ini
merupakan tindak lanjut dari Surat Sekjen Kemenag RI Nomor
7051/SJ/B.III.1/KU.01.1/10/2023 Perihal Permintaan Data PNS Untuk Interkoneksi
SIMPEG dan Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web.
Kepala Biro Keuangan dan BMN, Ahmad Hidayatullah
secara resmi membuka kegiatan ini pada Senin (4/11/2024). Beliau menghimbau
kepada seluruh peserta yang berjumlah 491 orang se-Indonesia ini untuk
mengikuti keseluruhan rangkaian kegiatan dengan fokus penuh. Mengingat
interkoneksi SIMPEG dan Gaji Web sudah harus rampung dilaksanakan di
masing-masing satker.
Pada hari pertama, topik yang dibahas setelah
pembukaan pada rekonsiliasi ini adalah tata cara pelaksanaan rekonsiliasi data
SIMPEG dan Gaji Web yang disampaikan oleh narasumber Tim Direktorat SITP dari
Kementerian Keuangan. Selanjutnya pada pembahasan topik yang sama,
narasumbernya berasal dari Kepala Biro Perencanaan Kemenag RI.
“Sebagai perwakilan dari Kemenag Kampar, kami tentu
akan mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan setelah kembali akan
menerapkan seluruh ilmu dan materi yang telah diberikan oleh para narasumber,”
ungkap M.Zen.
Pada hari kedua, pelaksanaan daripada rekonsiliasi
data SIMPEG dan Gaji Web pun dibagi kepada 3 sesi. Sesi pertama diisi oleh
wilayah DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Selatan, dan D.I Yogyakarta. Sementara untuk
sesi 2 diisi oleh Banten, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Riau. Pada sesi
terakhir atau sesi ke 3, diisi oleh daerah Jawa Barat, Sumatera Utara, Lampung,
dan Bali. Dan seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan ini didampingi oleh Tim
Biro Kepegawaian Kemenag RI.
Nurfajriani menambahkan bahwa pada hari terakhir yakni
Rabu (6/11/2024), kegiatan ditutup dengan penandatanganan SPTJM Hasil Rekonsiliasi
Data SIMPEG dan Web Gaji yang didampingi oleh pihak panitia. (Cicy/Fatmi/Agus)