Pelalawan- 14 Februari 2025 – Dua pegawai dari Subbagian Tata Usaha (Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan, Henderi., Pranata Komputer Ahli Pertama, dan Elfa Lili Mardani,., Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, mengikuti rapat daring yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Riau.
Rapat yang berlangsung melalui platform Zoom pada pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Riau, termasuk Kankemenag kabupaten/kota lainnya. Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas kebijakan dan prosedur terkait pengusulan Nomor Induk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI CPPPK) tahap I.
Keikutsertaan pegawai Kemenag Pelalawan dalam rapat ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkini mengenai mekanisme pengusulan NI CPPPK. Dengan pemahaman yang lebih baik, proses pengusulan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat ini juga menjadi forum koordinasi antara Kanwil Kemenag Riau dan satuan kerja di bawahnya dalam memastikan kelancaran proses administrasi kepegawaian. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam pengusulan NI CPPPK.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan pengusulan NI CPPPK di lingkungan Kemenag Pelalawan dapat berjalan lebih efisien dan sesuai prosedur, sehingga pegawai yang lolos seleksi CPPPK dapat segera mendapatkan kepastian administrasi kepegawaiannya.