Riau (Kemenag) --- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji reguler terus berlangsung. Proses pelunasan telah dibuka sejak 14 Februari 2025, hingga saat ini sudah 51, persen jemaah haji Provinsi Riau melakukan pelunasan atau 2.581 orang jemaah. Demikian disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji H. Syahrudin, Kammis (20/2/25).
“yang terbanyak melakukan pelunasan berasal dari Kota Pekanbaru dengan jumlah 756 orang, disusul Kampar sebanyak 302 orang dan Rokan Hulu sebanyak 254 orang”.
Lebih lanjut
Syahrudin mengatakan Pelunasan Bipih reguler 1446 H dibuka hingga 14 Maret 2025.
“setelah
pelaksanaan pelunasan tahap pertama ini, jemaah haji masih memiliki kesemapatan
melakukan pelunasan tahap kedua yang diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami
gagal sistem pelunasan dan penggabungan mahram serta pendampingan disabilitas”.
Sementara itu
biaya yang harus dilunasi jemaah haji sebagaimana Keppres Nomor 6 tahun 2025
ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025 yaitu selisih biaya yang sudah
membayar setoran awal, dan nilai manfaat yang masuk melalui virtual account.
“Besaran Bipih
jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya
akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup
(living cost)”.
Adapun rincian
pelunasan dihari kelima ini sebagai berikut, Bengkalis 166 orang, Indragiri
Hilir 193 orang, Indragiri Hulu 182 orang, Kampar 302 orang, Kuantan Singingi
125 orang, Pelalawan 118 orang, Rokan Hilir 104 orang, Rokan Hulu 254 orang,
Siak 180 orang, Meranti 42 orang dan Dumai 159 orang serta Pekanbaru 756 orang.