0 menit baca 0 %

Dua Utusan Kemenag Pelalawan Ikuti Diklat Pengawas Jaminan Produk Halal Se Provinsi Riau

Ringkasan: Pelalawan (Inmas) - Dalam rangka mitigasi berakhirnya batas waktu tahapan pertama pengajuan permohonan Sertifikat Halal pada 17 Oktober 2024, dengan ini Kementerian Agama tahun ini kembali melatih calon Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Se Provinsi Riau.  Pelatihan digelar atas kerja sama Badan P...

Pelalawan (Inmas) - Dalam rangka mitigasi berakhirnya batas waktu tahapan pertama pengajuan permohonan Sertifikat Halal pada 17 Oktober 2024, dengan ini Kementerian Agama tahun ini kembali melatih calon Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Se Provinsi Riau.  Pelatihan digelar atas kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).


Pelatihan Pembekalan Tehnis Pengawasan JPH akan dilaksanakan secara daring/Luring.  


Pengawas JPH merupakan profesi yang sangat penting dalam penyelenggaran JPH. Khususnya, dalam mewujudkan keberlangsungan jaminan produk halal melalui sertifikasi halal dan pemenuhan Standar Jaminan Produk Halal (SJPH) oleh pelaku usaha secara konsisten dari waktu ke waktu.


" Sebab pengawasan JPH merupakan salah satu amar dan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang wajib dilaksanakan.


"Kebutuhan SDM Pengawas JPH dalam jumlah yang memadai juga sangat kita butuhkan. Sehubungan dengan itu Kepala Kantor Wilayah Prov Riau memerintahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota untuk mengirimkan nama pegawai disetiap Kabupaten/Kota sebanyak 2 orang yang akan ditugaskan sebagai pengawas JPH sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Adapun Nama yang diusulkan sebagai petugas pengawas Jaminan Produk Halal dari kantor kementerian Agama kabupaten Pelalawan adalah T. Marwan, M.Ag /III d dan Junaidi Ahmad, S.HI /IX. 


Kepala kantor kementerian Agama kab. Pelalawan berharap ,agar petugas pengawas ini bisa bekerja dengan baik dan mampu mengawasi produk halal sesuai dengan fungsinya.


Juga kepada Para Pengawas JPH, bahkan SDM halal yang lainnya, juga harus berupaya mengupdate kompetensi dan wawasannya serta mengikuti dinamika isu produk halal secara terus menerus. Sebab pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berimplikasi langsung pada perkembangan industri produk halal secara signifikan.


#inmaskemenagpelalawan